15 WNA China menyerang prajurit TNI dengan menggunakan parang dan alat kejut listrik di kawasan PT Sultan Rafli Mandiri, yang terletak di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Komando Daerah Militer (Kodam) XII/Tanjungpura saat ini tengah menyelidiki insiden penyerangan tersebut.
"Insiden tersebut terjadi pada Minggu (14/12) sekitar pukul 15.40 WIB saat prajurit dari Batalyon Zipur 6/SD sedang melaksanakan Latihan Dalam Satuan di sekitar area perusahaan. Empat prajurit kami menerima laporan dari satpam PT SRM terkait adanya aktivitas drone tak dikenal yang terbang di area latihan militer," ujar Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura Kolonel Infanteri Yusub Dody Sandra di Pontianak, Selasa (16/12/2025).
Menanggapi laporan tersebut, empat prajurit TNI segera menuju lokasi yang diduga digunakan untuk mengoperasikan drone. Di tempat itu, mereka menemukan empat WNA asal China yang tengah mengendalikan drone tanpa izin. Namun, saat prajurit berusaha meminta keterangan secara prosedural, sebelas orang WNA lainnya tiba di lokasi dan langsung melakukan penyerangan dengan cara agresif.
"Mereka menyerang anggota menggunakan senjata tajam berupa parang, airsoft gun dan satu alat kejut listrik," jelas Yusub.
Dalam menghadapi situasi yang tidak seimbang dan berpotensi membahayakan keselamatan, prajurit TNI memilih untuk menghindari konflik terbuka dan mundur ke area perusahaan untuk mengamankan keadaan serta melaporkan insiden tersebut kepada komando atas.
Akibat dari insiden ini, satu unit mobil perusahaan jenis Hilux mengalami kerusakan berat, dan satu unit sepeda motor Vario milik karyawan PT SRM juga dirusak.
"Hingga saat ini, motif penyerangan dan alasan penerbangan drone di area latihan tersebut masih kami dalami lebih lanjut," ungkap Yusub.
Kodam XII/Tanjungpura menegaskan dukungannya terhadap proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Advertisement
Penjelasan Perusahaan
Direktur Utama PT Sultan Rafli Mandiri (SRM), Firman, mengungkapkan rasa prihatin yang mendalam serta mengecam keras tindakan kekerasan dan perusakan aset perusahaan yang terjadi dalam insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa prajurit TNI yang terlibat adalah anggota aktif yang sedang melaksanakan tugas resmi negara, bukan bagian dari tim pengamanan perusahaan.
Firman juga menambahkan bahwa PT SRM telah mengalami perubahan kepemilikan dan manajemen yang sah secara hukum. Manajemen yang baru tidak pernah memberikan izin kepada tenaga kerja asing untuk melakukan aktivitas operasional di area perusahaan.
"Keberadaan WNA dalam peristiwa ini merupakan pihak yang disponsori oleh manajemen lama sebelum restrukturisasi perusahaan," ujar Firman.
Untuk mematuhi hukum, PT SRM telah mengajukan pencabutan sponsor dan izin tinggal (KITAS) bagi WNA asal China tersebut kepada Kantor Imigrasi Ketapang sejak Oktober 2025. Selain itu, perusahaan juga telah secara resmi melaporkan kejadian tersebut kepada Kepolisian Daerah Kalimantan Barat.