Diperiksa KPK, Plt Bupati Tulungagung Dicecar 27 Pertanyaan
Merdeka.com - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Tulungagung Maryoto Birowo rampung menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Maryoto mengaku dicecar sekitar 27 pertanyaan oleh tim penyidik.
"27 (pertanyaan)," ujar Maryoto saat keluar gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/2).
Dari 27 pertanyaan yang dilayangkan penyidik, menurut Maryoto, salah satu yang ditelisik ke dirinya adalah soal jabatan.
"Hanya mekanisme saja, tentang tugas pokok wakil bupati, Plt (Bupati)," kata dia.
Maryoto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua DPRD Tulungagung Supriyono. Supriyono merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015 2018.
Supriyono diduga menerima uang sebesar Rp4.880.000.000 selama periode 2015 hingga 2018 dari Bupati Tulung Agung Syahri Mulyo. Suap berkaitan dengan pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung.
Dalam persidangan Syahri Mulyo terungkap bahwa Supriyono menerima Rp3.750.000 000 dengan rincian, penerimaan fee proyek APBD Murni dan APBD Perubahan selama empat tahun berturut pada 2014-2017 sebesar Rp500.000.000 setiap tahunnya atau total sekitar Rp2 Milyar.
Penerimaan yang diduga untuk memperlancar proses pembahasan APBD, mempermudah pencairan DAK, dan Bantuan Keuangan Provinsi sebesar Rp750.000.000 sejak 2014 hingga 2018. Fee proyek di Kabupaten Tulungagung selama tahun 2017 sebesar Rp1 mliar.
Syahri Mulyo sendiri sudah divonis 10 tahun dalam kasus suap proyek peningkatan jalan.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya