Diperiksa KPK, Idrus Marham dicecar soal aliran dana suap Bakamla
Merdeka.com - Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham mengakui dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan peneriman aliran dana korupsi pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Idrus diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Fayakhun Andriadi.
"Ya dikonfirmasi apa yang dituduhkan itu, kan sudah saya jelaskan semuanya (ke penyidik)," ujar Idrus usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fayakhun Andriadi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (21/5).
Penerimaan aliran dana dari Bakamla kepada Idrus sendiri muncul dari mulut politisi Golkar Yorrys Raweyai. Yorrys mengaku dirinya diberitahu oleh penyidik KPK terkait penerimaan uang korupsi di Bakamla kepada beberapa elite Partai Golkar termasuk Idrus Marham. Uang tersebut diterima Idrus dari Fayakhun Andriadi.
Saat proyek pengadaan satelit monitoring di Bakamla, posisi Idrus merupakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar.
"Saya katakan, saya sudah bilang tadi substansinya di sana (soal aliran uang), tapi saya sudah jelaskan semua yah," kata Idrus.
Idrus mengaku, dirinya tak menerima aliran dana satelit monitoring di Bakamla seperti yang dituduhkan.
"Ya apa benar atau tidak (menerima uang korupsi). Ya sudah saya katakan endak (menerima)," terang Idrus.
Pencecaran aliran dana korupsi satelit monitoring terhadap Idrus dibenarkan Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Febri mengatakan, pemeriksaan terhadap Idrus merupakan pemanggilan ulang dari pemeriksaan pada 14 Mei 2018.
"KPK membutuhkan keterangan yang bersangkutan sebagai saksi untuk tersangka FA (Fayakhun Andriadi) untuk mengklarifikasi informasi aliran dana terkait proses pembahasan anggaran Bakamla RI di DPR," kata Febri.
Reporter:Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya