Dinkes Jatim dan Kota Madiun Gencarkan Uji Sampel Takjil Ramadhan, Pastikan Keamanan Pangan

Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur bersama Dinkes PPKB Kota Madiun secara intensif melakukan uji sampel takjil Ramadhan di Madiun untuk memastikan jajanan yang dijual PKL aman dikonsumsi masyarakat.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Dinkes Jatim dan Kota Madiun Gencarkan Uji Sampel Takjil Ramadhan, Pastikan Keamanan Pangan
Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur bersama Dinkes PPKB Kota Madiun secara intensif melakukan uji sampel takjil Ramadhan di Madiun untuk memastikan jajanan yang dijual PKL aman dikonsumsi masyarakat. (AntaraNews)

Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Timur bersama Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kota Madiun telah melaksanakan uji sampel terhadap jajanan takjil yang dijual oleh para pedagang kaki lima (PKL) di Taman Bantaran, Kota Madiun. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan keamanan pangan selama momentum Ramadhan 1447 Hijriah.

Pemeriksaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait pengawasan makanan takjil, dengan tujuan utama memastikan bahwa bahan pangan yang beredar di masyarakat aman untuk dikonsumsi. Inisiatif ini bertujuan untuk melindungi kesehatan konsumen di tengah tingginya minat masyarakat terhadap takjil Ramadhan.

Sanitarian Dinkes Provinsi Jawa Timur, Yenni Dwi Kurniawaty, menjelaskan bahwa timnya mengambil sampel dari sepuluh jenis makanan dan minuman secara acak. Enam sampel di antaranya langsung diuji secara kimia menggunakan metode uji cepat di lokasi, sementara empat sampel sisanya akan menjalani pemeriksaan mikrobiologi di laboratorium.

Yenni Dwi Kurniawaty menegaskan bahwa pemeriksaan takjil merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun. Pada kesempatan ini, Taman Bantaran dipilih sebagai titik sampling tambahan, mengingat sebelumnya Dinkes PPKB Kota Madiun telah melakukan pemeriksaan serupa di kawasan Bunderan Taman.

Dalam sidak tersebut, tim pengawas mengambil beragam sampel jajanan dan minuman yang populer, termasuk es buah, pentol bakso, risol mayo, cilok, jelly, hingga minuman dalam kemasan. Pemilihan sampel secara acak ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran yang komprehensif mengenai kualitas takjil yang dijual.

Dari enam sampel yang langsung diuji secara kimia di lokasi, seluruhnya dinyatakan negatif dari kandungan bahan berbahaya. Uji cepat ini mengantisipasi keberadaan empat parameter bahan berbahaya utama, yaitu metanil yellow, rhodamin B, boraks, dan formalin, yang sering ditemukan dalam produk pangan yang tidak memenuhi standar.

Empat sampel takjil yang tersisa saat ini sedang dalam proses pemeriksaan mikrobiologi di laboratorium. Proses ini memerlukan waktu sekitar satu hingga dua hari karena melibatkan tahap pengembangbiakan bakteri untuk mendeteksi potensi kontaminasi. Pihak Dinkes berharap semua hasil pemeriksaan sampel takjil menunjukkan hasil yang negatif, menjamin keamanan produk.

Selain melakukan pengujian, tim juga aktif memberikan edukasi kepada para pedagang. Edukasi ini berfokus pada pentingnya menjual makanan dan minuman yang menggunakan bahan sehat serta tidak berbahaya. Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran pedagang akan tanggung jawab mereka dalam menyediakan pangan yang aman bagi konsumen.

Konsumen juga tidak luput dari imbauan. Pihak Dinkes mengedukasi masyarakat agar lebih teliti dan bijak dalam memilih jajanan. Konsumen diminta untuk mewaspadai jajanan yang memiliki warna terlalu mencolok, karena hal tersebut dapat menjadi indikasi penggunaan pewarna berbahaya yang tidak sesuai standar kesehatan.

Selama kegiatan pengawasan, petugas menemukan pedagang yang menjual jajanan Ciki bull menggunakan dry ice di kawasan Bantaran. Temuan ini menjadi perhatian serius bagi Dinas Kesehatan.

Yenni menjelaskan bahwa penggunaan nitrogen cair atau dry ice dalam makanan sempat menjadi sorotan pada tahun 2024 dan telah dilarang. Pemerintah, melalui surat edaran dari Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Pemerintah Provinsi Jawa Timur, telah melarang konsumsi makanan yang menggunakan bahan tersebut karena potensi risiko kesehatan.

Temuan penjualan dry ice ini akan menjadi bahan evaluasi dan pembinaan lebih lanjut bagi pelaku usaha terkait. Dinkes juga berencana untuk berkoordinasi dengan lintas daerah, mengingat produk Ciki bull tersebut diketahui diproduksi di luar Kota Madiun.

Dinas Kesehatan akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan keamanan pangan secara berkelanjutan, terutama dengan banyaknya penjual takjil dadakan selama Ramadhan. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh warga Kota Madiun dapat mengonsumsi makanan yang aman dan sehat sepanjang bulan puasa.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi