Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dinilai maladministrasi, Perpres gaji BPIP diadukan ke Ombudsman

Dinilai maladministrasi, Perpres gaji BPIP diadukan ke Ombudsman MAKI adukan Perpres gaji BPIP ke Ombudsman. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) melaporkan dugaan maladministrasi Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018 Tentang Hak Keuangan dan Fasilitas lainnya bagi Pimpinan, Pejabat dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ke Ombudsman.

"Siang tadi MAKI telah melaporkan dugaan maladministrasi dan cacat prosedur penerbitan Perpres 42 tahun 2018 tentang hak keuangan BPIP," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, dalam keterangan tertulisnya kepada merdeka.com, Rabu (30/5).

Ada 10 item dugaan cacat administrasi yang dilaporkan. MAKI berharap Ombudsman segera memberikan rekomendasi pembatalan hak keuangan Dewan Pengarah BPIP yang besarannya dianggap terlalu tinggi.

"Materi aduan akan diverifikasi secara administrasi dan kemudian akan dilaporkan kepada pimpinan untuk langkah lebih lanjut," kata Boyamin.

Selain laporan dugaan maladministrasi ke Ombudsman, MAKI juga bakal mengajukan judical review Perpres Nomor 42 Tahun 2018 ke Mahkamah Agung, Kamis (31/5) besok. Menurut Boyamin, judical review itu ajukan lantaran menilai gaji diterima pimpinan, pejabat hingga pegawai BPIP menabrak Undang-undang.

Boyamin mengatakan, gaji BPIP selayaknya cuma diberikan kepada kepala, deputi dan sebagainya yang bersifat fungsional. Sementara untuk jabatan dewan pengarah, penasehat dan sesuai fungsinya bersifat sukarelawan hak keuangan diberikan bersifat kondisional.

"Karena terlalu besar dan menabrak ketentuan Undang-undang di atasnya," kata dia.

Ada tiga Undang-undang dijadikan landasan MAKI mengajukan judical review Perpres 42 Tahun 2018 ke Mahkamah Agung. Pertama Undang-undang Nomor 15 Tahun 2017 Tentang APBN. Kedua Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara. Dan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Fakta Baru Diungkap Ombudsman: BP Batam Belum Kantongi Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan Rempang
Fakta Baru Diungkap Ombudsman: BP Batam Belum Kantongi Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan Rempang

Ombudsman mendesak pemerintah segera memperbaiki kesalahan prosedur yang terjadi.

Baca Selengkapnya
Ombudsman Duga Ada Penyalahgunaan Beras SPHP, Harusnya untuk Masyarakat Miskin Malah Dikemas Ulang Jadi Beras Komersial
Ombudsman Duga Ada Penyalahgunaan Beras SPHP, Harusnya untuk Masyarakat Miskin Malah Dikemas Ulang Jadi Beras Komersial

Beras SPHP merupakan program pemerintah yang digulirkan melalui Perum Bulog sejak 2023 untuk menjaga stabilitas pasokan beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
Ombudsman Selesaikan 57 Laporan Masyarakat Senilai Rp11,6 Miliar di 2023
Ombudsman Selesaikan 57 Laporan Masyarakat Senilai Rp11,6 Miliar di 2023

Adapun bentuk maladministrasi terbanyak adalah penyimpangan prosedur dan penundaan berlarut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib
Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib

Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.

Baca Selengkapnya
Ombudsman Temukan Penyimpangan dan Pelanggaran Penggunaan Lahan di IKN Nusantara
Ombudsman Temukan Penyimpangan dan Pelanggaran Penggunaan Lahan di IKN Nusantara

Ombudsman belum melakukan perhitungan nilai kerugian yang dialami masyarakat akibat maladministrasi dalam hal penggunaan lahan.

Baca Selengkapnya
Soal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat
Soal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat

PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Klaim Belum Ada Lobi dan Tawaran Jabatan agar PKB Tak Ikut Hak Angket Pemilu 2024
Cak Imin Klaim Belum Ada Lobi dan Tawaran Jabatan agar PKB Tak Ikut Hak Angket Pemilu 2024

Cak Imin mengungkapkan belum ada lobi dan tawaran dari pemerintah atau paslon Prabowo-Gibran untuk menolak hak angket kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Pelayanan Publik Banyuwangi Raih Predikat Kepatuhan Tertinggi dari Ombudsman RI
Pelayanan Publik Banyuwangi Raih Predikat Kepatuhan Tertinggi dari Ombudsman RI

Banyuwangi mendapatkan nilai 92,25 masuk dalam zona hijau (predikat kepatuhan tertinggi).

Baca Selengkapnya
Kantor DPRD Mimika Papua Dirusak Orang Tak Dikenal, Pelaku Berniat Membakar Tapi Dicegah Sekuriti
Kantor DPRD Mimika Papua Dirusak Orang Tak Dikenal, Pelaku Berniat Membakar Tapi Dicegah Sekuriti

Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika dirusak oleh Orang Tak Kenal (OTK).

Baca Selengkapnya