Dinas Pariwisata Tangsel Siapkan Sanksi untuk Karaoke Venesia BSD
Merdeka.com - Dinas Pariwisata Kota Tangerang Selatan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam pemberian sanksi terhadap tempat usaha hotel dan karaoke Venesia Garantage, BSD.
Hal ini berawal dari penggerebekan polisi karena dugaan tindak pidana perdagangan orang. Dalam operasi polisi, 47 wanita diduga sebagai pemandu lagu dan 13 orang manajemen dan muncikari diamankan.
"Terkait sanksi kita koordinasikan dengan OPD yang bersangkutan sesuai dengan kewenangannya," kata Kepala dinas Pariwisata Kota Tangsel, Dadang Sofyan dikonfirmasi Jumat (21/8).
Dinas Pariwisata Kota Tangsel telah melakukan pertemuan dengan asosiasi usaha karaoke dan panti pijat untuk tetap patuh menjalankan ketentuan dan peraturan daerah dalam menekan angka penyebaran Covid-19 di Tangsel.
"Imbauan baik secara langsung maupun melalui edaran sudah disampaikan agar mempedomani aturan ketentuan dan tidak melanggar. Bahkan asosiasi usaha karaoke dan panti pijat sudah juga audiensi dengan kami di kantor Dispar. Kami tegaskan bahwa untuk usaha hiburan, karaoke, massage, wisata tirta pada masa PSBB sekarang belum diperbolehkan operasional," jelas Dadang.
Dalam pertemuan itu, Dadang mengaku akan bersikap tegas kepada pengelola usaha hiburan yang bandel dan tetap melanggar aturan di kota Tangsel.
"Saya sampaikan kepada mereka, kalau tidak patuh, maka akan disanksi sesuai aturan ketentuan yang berlaku, bahkan sampai kepada pencabutan ijin dan penutupan," ucapnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.
Baca SelengkapnyaTingginya pungutan pajak industri hiburan tersebut justru mengancam kelangsungan pariwisata Indonesia.
Baca SelengkapnyaRelaksasi tarif pajak hiburan di bawah 40 persen dapat diberikan langsung oleh masing-masing kepala daerah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menko Luhut menentang kenaikan pajak hiburan 40 persen hingga 75 persen.
Baca SelengkapnyaRhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.
Baca SelengkapnyaHal ini diharapkan akan mampu memberikan angin segar bagi pelaku usaha dan dapat menjaga iklim usaha agar tetap kondusif.
Baca SelengkapnyaPenyesuaian pungutan pajak ini merupakan komitmen pemerintah dalam pengembangan pariwisata di daerah.
Baca SelengkapnyaSeorang warganet mengabadikan keseruan itu dari jendela kamar kosnya.
Baca SelengkapnyaBesaran tarif pajak tersebut sesuai dengan ketentuan untuk objek pajak barang jasa tertentu.
Baca Selengkapnya