Dikaitkan dengan kelompok radikal, PT GO-JEK Indonesia buat laporan ke polisi
Merdeka.com - PT GO-JEK Indonesia membuat laporan ke Mapolda Metro Jaya. Pelaporan ini terkait pesan berantai yang mengaitkan PT GO-JEK Indonesia dengan kelompok radikal.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Argo Yuwono, membenarkan laporan PT GO-JEK Indonesia pada Rabu (16/5) lalu atas dugaan pencemaran nama baik.
"Laporan sudah masuk tanggal 16 kemarin, kita masih dalam penyelidikan. Kita tunggu saja," kata Argo di Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Jumat (18/5).
Menurut Argo, pelaporan itudibuat PT GO-JEK Indonesia karena tuduhan tersebut dianggap telah mencoreng nama baik perusahaan milik Nadiem Makarim tersebut.
"Tentunya yang bersangkutan merasa dirugikan dengan adanya informasi di medsos itu," katanya.
Dari laporan yang tercantum dengan nomor LP/2662/V/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus, pihak terlapor dalam kasus ini masih diselidiki. Terkait laporan tersebut polisi masih menelusuri otak yang menyebarkan berita bohong alias hoaks tersebut.
"Masih penyelidikan," tegas Argo.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hindari Mobil Mogok, Pesepeda Lansia Terkapar di Jalan Raya Bogor Usai Ditabrak Truk Ekspedisi
Sopir truk juga sudah diminta keterangan. Polisi masih mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan saksi lain.
Baca SelengkapnyaGugat Polda Metro, Aiman Klaim Informasi Dugaan Polisi Tak Netral Diungkap saat Masih Jurnalis Aktif
Aiman Witjaksono menyebut informasi soal polisi tidak netral dalam Pemilu 2024 berdasarkan berasal dari narasumber.
Baca SelengkapnyaPendeta Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, Diduga Menistakan Agama
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya pelaporan polisi tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kabar Gembira! Pemudik Bisa Titip Motor atau Mobil ke Kantor Polisi Terdekat
Pemudik juga bisa menitipkan rumah kosongnya kepada polisi agar terus dipantau selama mudik
Baca SelengkapnyaLawan Polda Metro, Aiman Witjaksono Hadirkan 2 Saksi Ahli Hukum Pidana dan Pers di Sidang Praperadilan
Selain saksi ahli, Aiman juga membawa alat bukti lainnya berupa dokumen terkait kasus yang sedang dimohonkan dalam praperadilan di PN Jaksel.
Baca SelengkapnyaBerkat 'Jumat Curhat' Polisi Comot Anggota Sindikat 'Petik' Motor Ojol di Pinggiran Mal
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom mengungkapkan pelaku diamankan inisial M. Sedangkan, komplotannya masih buron
Baca SelengkapnyaPenyidik Sita Ponsel Aiman Witjaksono atas Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks, Ini Kata Polisi
Menurut Ade Safri, tindakan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaRespons Polisi Atas Upaya Perlawanan Jubir TPN Aiman Usai Handphone Disita
Ade Safri menjamin penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel.,
Baca SelengkapnyaPunya Empat Alat Bukti Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Pede Hakim Tolak Gugatan Firli
Sidang putusan gugatan praperadilan Firli digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (19/12) besok.
Baca Selengkapnya