Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Digerebek, PSK bertarif Rp 300 ribu bersama tamu hanya pakai handuk

Digerebek, PSK bertarif Rp 300 ribu bersama tamu hanya pakai handuk Ilustrasi Prostitusi Artis. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Dua pasangan bukan suami istri terjaring razia penyakit masyarakat Polsek Wirobrajan di penginapan dan hotel kelas melati, Yogyakarta, Minggu (8/5) dini hari. Salah satu dari perempuan pasangan mesum tersebut merupakan pekerja seks komersil bertarif Rp 300 ribu per jam.

Kapolsek Wirobrajan Kompol Widya Mustika Ningrum mengatakan, saat dijaring keduanya masih mengenakan handuk di dalam kamar hotel kelas melati di daerah Wirobrajan. Dua pasangan itu kemudian dibawa ke Polsek untuk didata.

"Di hotel kami dapat HA usia 51 tahun warga Kota Yogyakarta. Dia kami jaring saat berduaan dengan DW seorang PSK warga Sleman. DW mengaku tarifnya Rp 300 ribu untuk satu jam kencan," katanya pada wartawan, Senin (9/5).

Di TKP pertama tersebut, petugas polisi mengamankan satu pak kondom. Polisi pun meminta keduanya membuat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya.

Sementara itu di TKP kedua, petugas mengamankan sepasang kekasih LS warga Gunung Kidul dan MS warga Kota Yogyakarta. Keduanya tidak bisa menunjukkan surat nikah saat diperiksa petugas.

"Kami mengimbau hotel untuk tidak menerima pasangan yang alamat KTP-nya tidak sama. Kalau berbeda harus menunjukkan surat nikah," pungkasnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP