Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Difitnah Terima Uang dari Bandar Miras, Kasatpol PP Depok Lapor Polisi

Difitnah Terima Uang dari Bandar Miras, Kasatpol PP Depok Lapor Polisi Kasatpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny Lapor Polisi. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok Lienda Ratnanurdianny mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Depok. Lienda membuat laporan terhadap warganet yang memfitnahnya dan mengunggah di sosial media.

Lienda mengatakan laporan itu dibuat karena merasa sangat terganggu. Tudingan itu ditampik dan dinyatakan tidak benar. Dia pun merasa dirugikan atas tudingan tersebut.

“Ya jadi kedatangan saya untuk melaporkan terkait adanya postingan satu akun yang menyatakan bahwa saya, selaku Kasat Pol-PP menerima setoran dari bandar miras,” katanya, Sabtu (2/1).

Dirinya mengetahui adanya warga net yang menggunggah tulisan 'Kabarnya Linda Kasatpol PP dapat setoran dari bandar miras samping Pemkot Depok, karena hingga hari ini enggak maampu tutup kios miras tersebut'. Tulisan itu diunggah oleh warganet di sosial media dengan akun Herry Hersong Pansila.

Lienda mengaku terganggu dengan unggahan tersebut. Karena menurutnya itu adalah fitnah. “Itu tentunya menggangu saya selaku pribadi dan juga institusi karena saya merasa tidak pernah mendapat setoran dari siapapun, dari manapun dan terkait apapun karena itu melanggar dan tidak pernah kami lakukan,” tegasnya.

Menurutnya unggahan itu bisa menciptakan oponi negatif baik untuk dirinya maupun dinasnya. “Dampak dari postingan itu khawatir menggiring opini publik yang membenarkann statmen tersebut. Maka itu perlu saya tindak lanjuti sesuai proses peraturan perundang-undangan,” katanya.

Lienda menegaskan bahwa pihaknya sangat tegas menegakkan aturan. Bahkan selama tahun 2020, sudah dimusnahkan ribuan botol miras hasil razia.

"Dan ini kami lakukan terus menerus. Kemarin saja kami sudah memusnahkan sebanyak 3.155 botol miras dari berbagai merek dan ini akan terus kami lakukan untuk menjadikan masyarakat taat hukum dan tertib agar tidak menimbuklkan dampak yang tidak baik pada masyrakat," pungkasnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP