Diduga tipu warga gandakan uang, Ki Purbo Lalang Jati ditangkap
Merdeka.com - Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru menangkap seorang dukun supranatural Agung Puja Kusuma alias Ki Purbo Lalang Jati (33) yang diduga melakukan penipuan terhadap Kus Hendarto (25) mahasiswa di kecamatan Tampan kota Pekanbaru. Korban mengaku ditipu Ki Purbo setelah uang Rp 63 juta miliknya tak kembali dengan janji akan digandakan.
"Pelaku membuka tempat praktik di Jalan Manunggal Kecamatan Tampan Pekanbaru Kota, tempat pengobatan alternatif. Di lokasi itu, pelaku diduga mengaku bisa menggandakan uang," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Toni Hermawan didampingi Kasat Reskrim Kompol Bimo Arianto, Sabtu (8/10).
Saat ditangkap di tempat praktiknya, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 1 unit HP merek samsung warna putih, 1 unit tablet merek Advance warna hitam, 1 gelang emas, 1 cincin emas 1unit sepeda motor merek Yamaha Vixion warna hitam.

Ki Purbo Lalang Jati ©2016 merdeka.com/abdullah sani
Serta 1 unit mobil Daihatsu Ayla warna abu-abu, 1 kotak kardus, 1 buah kain hitam, 1 ikat dupa, 1 minyak apel jin, 1 minyak baslau, 1 buah buku tamu priode Januari - Desember 2016, 1 buah spanduk pengobatan alternatif Purbo jati.
"Tersangka juga memiliki 1 lembar surat keterangan usaha yang dikeluarkan oleh lurah setempat, 1 lembar sertifikat paramatma international spritual concouness atas nama Ki Purbo Jati dan berbagai macam buku," kata Toni.
Toni menjelaskan, Ki Pubro Lalang Jati ditangkap berdasarkan laporan dari Kus Hendarto yang mengaku ditipu olehnya. Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan serta aktivitas pelaku.

Ki Purbo Lalang Jati ©2016 merdeka.com/abdullah sani
"Informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Manunggal, tersangka yang berprofesi sebagai dukun supranatural mengaku bisa menggandakan uang," kata Toni.
Atas informasi tersebut, selanjutnya dilakukan penyelidikan dan pada Jumat (7/10) sekitar pukul 20.30 WIB, anggota buser yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Kompol Bimo Arianto melakukan penyelidikan di jalan Manunggal tersebut.
"Setelah itu, kami melakukan penangkapan terhadap Agung Puja Kusuma alias Ki Purbo Lalang Jati, kemudian tersangka dan barang bukti diamankan selanjutnya dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk dilakukan pengembangan & proses sidik lebih lanjut," pungkas Toni.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya