Diduga Minta Rp 1 Juta ke WN Jepang, 2 Polisi Dimutasi untuk Permudah Pemeriksaan
Merdeka.com - Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan dua anggotanya yang diduga meminta uang kepada warga Jepang sudah dimutasi, untuk diproses pemeriksaan Propam di Polres Jembrana, Bali.
Adi Wibawa menuturkan keduanya adalah MD Widia berpangkat Aipda, sedangkan satu lagi berpangkat Bripka yang merupakan anggota Polsek Pekutatan Jembrana Bali.
"Satu Aipda, temannya itu Bripka. Lupa saya namanya. Tadi pagi, saya dapat informasi jam 5, saya perintahkan Kasi Propam panggil yang bersangkutan. Saat ini, saya sudah mutasikan dari Polsek ke Polresta dalam rangka pemeriksaan," kata Wibawa kepada wartawan, Kamis (20/8).
Peristiwa itu terjadi pada pertengahan tahun 2019, di Jalan Raya Besar Gilimanuk-Denpasar, wilayah Pekutatan, Jembrana Bali. Saat itu, mereka sedang melakukan razia kendaraan.
"Di Pekutatan sekitar pertengahan tahun 2019. Jadi kita memang melaksanakan kegiatan razia. Kenapa kita melaksanakan razia, karena termasuk perlintasan baik itu barang atau orang dari Jawa ke Bali, di Jalan Besar Denpasar dan Gilimanuk. Jadi kita memang rutin untuk melaksanakan razia. Salah satu keberhasilan kita itu, pernah kita mengungkap ganja 100 kilogram," imbuhnya.
Soal uang sebesar Rp 900 ribu yang diterima kedua polisi itu, pihaknya masih mendalami. "Ini, masih kita dalami dan yang jelas dia sudah mengakui. Bahwa dia melakukan, cuman untuk apanya (uangnya) kita masih dalam pemeriksaan," jelasnya.
Sementara untuk sanksi, menurutnya kalau terbukti bisa saja sanksi disiplin atau melanggar kode etik dan pemecatan kepada dua anggota tersebut.
"Kalau sanksinya prosesnya sekarang masih mengambil keterangan. Kita lengkapi bukti-bukti, setelah itu baru kita lakukan persidangan. Di dalam persidangan nanti kita tentukan apa sanksi kepada bersangkutan. Bisa (dipecat)," jelasnya.
Ia juga menyampaikan, bahwa kedua polisi tersebut diduga meminta uang dengan alasan lampu sepeda motor. "Kalau kita lihat di videonya lampu mati dan kita dalami ini," ujarnya.
Sementara untuk korban, pihaknya mempersilakan untuk melapor kepada pihak kepolisian kalau merasa dirugikan. "Iya kalau misalkan korban merasa dirugikan, iya dia tinggal bikin laporan nanti itu antara penyuap dan disuap jadinya kan, dan kita tidak tahu korbannya siapa," ujarnya.
Di dalam video yang beredar, awalnya si perekam mengaku berasal dari Jepang dengan mengendarai sepeda motor dan diberhentikan oleh anggota polisi tersebut. Selanjutnya, anggota polisi itu mulai memeriksa kelengkapan surat motor warga asing itu.
Anggota polisi itu mengatakan surat-surat si pengendara lengkap. Namun, saat itu lampu motor bagian depan mati dan harus dikenai pinalti. Kemudian, dengan menggunakan bahasa Inggris anggota polisi itu menyampaikan akan membantu warga asing itu dan meminta uang sebesar Rp 1 juta untuk uang penalti.
Kemudian, warga asing itu memberikan uang sebesar Rp 100.000 tetapi anggota polisi itu kembali menegaskan bahwa dia meminta Rp 1 juta. Namun, pengendara asing itu akhirnya memberikan uang sebesar Rp 900.000.
Setelah menerima uang itu, anggota polisi mulai menghitung jumlahnya dan Rp 900.000. Dia pun mengatakan bahwa jumlah itu sudah cukup dari permintaan awal senilai Rp 1 juta dan anggota polisi itu pun beranjak pergi.
Video itu diunggah oleh akun YouTube bernama Style Kenji pada 30 Desember 2019 lalu dan berdurasi 3 menit 16 detik.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dipecat BK DPD RI Karena Langgar Sumpah Jabatan, Ini Respons Arya Wedakarna
Arya Wedakarna diberhentikan berdasarkan Pasal 48, Ayat 1 dan 2 Peraturan DPD RI Nomor 1 Tahun 2021 Badan Kehormatan DPD RI.
Baca SelengkapnyaBerapa Dana Digelontorkan Pemprov DKI Jakarta Jika Pilgub Jakarta 2 Putaran?
Kesbangpol akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan SKPD terkait lainnya di jajaran Pemprov DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaRUU DKJ, Anggota DPD Dorong Pendanaan Khusus Jakarta dari APBN
DPD menilai, atribusi wewenang kepada Wapres harus berdasarkan pelimpahan Presiden.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur
Seorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.
Baca SelengkapnyaMenko Airlangga Temui Warga Indramayu, Pastikan Bansos Pemerintah Jalan Terus
Dia memastikan, seluruh penduduk Indonesia yang terdata sebagai penerima bantuan akan menerima beras dan uang hingga Juni 2024 nanti.
Baca SelengkapnyaPenjelasan KPU Bali soal Kans AWK jadi Senator Usai Dipecat dari DPD
Pemecatan Arya Wedakarna karena dianggap melanggar sumpah/janji jabatan dan kode etik dan atau tata tertib DPD RI.
Baca SelengkapnyaAnggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi
Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca SelengkapnyaMantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidang Terkait Kasus Gratifikasi
Kasus dugaan gratifikasi tersebut bakal berlanjut di meja hijau setelah tim jaksa KPK menilai unsur pidana telah lengkap.
Baca SelengkapnyaSosok Aiptu Supriyanto, Polisi Jujur Kembalikan Uang Ratusan Juta Miliki Pemudik
Anggota Polres Lampung Tengah, Aiptu Supriyanto, tengah menjadi sorotan. Pangkalnya, mengembalikan uang ratusan juta yang ditemukan di rest area tol Lampung.
Baca Selengkapnya