Diduga Mesum di Kantor Bupati Jeneponto, Guru SD dan ASN Diinterogasi Satpol PP
Merdeka.com - Satpol PP Pemkab Jeneponto menggelandang seorang ASN Dinas Pendidikan Kebudayaan dan guru SD untuk diinterogasi. Keduanya ASN tersebut diduga berbuat mesum di dalam mobil atau 'mobil goyang' di parkiran belakang kantor Bupati Jeneponto, Selasa, (12/3) pukul 08.30 wita.
Kepala Humas Pemkab Jeneponto, Sarifuddin Lagu yang dikonfirmasi, Selasa malam ini, (12/3) membenarkan adanya ASN yang diambil keterangannya oleh Satpol PP karena dugaan perbuatan mesum itu.
"Iya ada hal seperti itu sampai viral di media tapi kebenarannya masih simpang siur. Saya saat ini berada di Jakarta tapi saya monitor peristiwa itu melalui media dan konfirmasi ke Jeneponto. Saya telepon langsung Kepala Badan Kesbang karena mobilnya berdekatan dengan mobil bergoyang yang diduga akibat kegiatan mesum itu. Tapi beliau juga tidak lihat ada kegiatan mesum itu," kata Sarifuddin.
Dalam pemeriksaan, kedua ASN yang diduga berbuat mesum itu menyangkal mereka berbuat seperti itu. Katanya, mereka tidak berdua di dalam mobil. Mereka ada beberapa orang sehingga tidak mungkin berbuat mesum.
Pengakuannya, kata Sarifuddin, yang laki-laki di kursi sopir dan ada empat orang perempuan duduk di belakang. Dan setelah dikumpulkan keterangan, tidak ada bukti misalnya tertangkap basah buka baju. Juga tidak ada orang lain yang melihat kalau ada kegiatan mesum itu.
"Ke pegawai yang pertama lihat, juga Satpol PP itu hanya lihat mobil bergoyang tapi tidak ada bukti kalau telah terjadi perbuatan mesum," ujarnya.
Tapi saat ditanya, apakah pegawai yang pertama kali melihat mobil itu bergoyang dan anggota Satpol PP itu memang melihat di atas mobil itu benar hanya dua orang atau lebih dari dua orang, Humas Pemkab Jeneponto itu mengaku tidak tahu.
"Soal di atas mobil itu hanya dua orang atau lebih itu, saya tidak tahu," tampiknya seraya menambahkan, meski ASN itu telah dilepas, keterangan-keterangan yang diperoleh akan didalami. Kalau pada akhirnya terbukti terjadi kegiatan mesum itu maka ada sanksi pelanggaran etika sudah menanti.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
13 Anggota Satpol PP di Garut Disanksi Tegas Imbas Dukung Gibran
Sanksi tersebut diberikan untuk menjadi contoh bagi ASN lain agar tetap netral di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaWNA Ngadu Kecopetan saat Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI, Reaksi Satpol PP Bikin Kesal
Menurutnya, Satpol PP hanya diberi tugas mengamankan jalannya acara
Baca SelengkapnyaJelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik
Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penjahat Tak Berkutik Usai 'Didor', Tiba di Kantor Polisi Malah Disuapi Makan Anggota jadi Sorotan
Begini jadinya seorang penjahat kasus kejahatan serius disuapi polisi usai ditembak kakinya.
Baca SelengkapnyaAnggota Polisi Umbar Senyum Dapat 'Istri Baru', Bukan Wanita Begini Wujudnya
Sekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.
Baca SelengkapnyaSosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub
Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan Pencabulan Istri Pasien Dinaikkan Penyidikan, Dokter MY Bakal Jadi Tersangka?
Cukup banyak alat bukti yang telah dikantongi penyidik, baik didapat dari TKP maupun serahan dari pelapor.
Baca SelengkapnyaSatpol PP Garut Dukung Gibran, Cak Imin Serukan Timnas AMIN Lapor Bawaslu
Cak Imin berharap kementerian terkait menertibkan aparatnya agar tak terlibat politik praktis di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca Selengkapnya