Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diduga Langgar PPKM Mikro di Aceh, Selebgram Herlin Kenza akan Dipanggil Polisi

Diduga Langgar PPKM Mikro di Aceh, Selebgram Herlin Kenza akan Dipanggil Polisi Herlin Kenza langgar PPKM Mikro di Lhokseumawe. ©2021 Istimewa

Merdeka.com - Selebgram Herlin Kenza diduga melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kota Lhokseumawe, Aceh. Pasalnya, kedatangan selebgram itu ke salah satu toko di Lhokseumawe menyebabkan kerumunan.

Herlin Kenza sempat memposting video kedatangannya yang menimbulkan kerumunan tersebut di media sosial Instagram dan TikTok pribadi, namun dia telah menghapusnya. Tetapi, video itu viral kembali di akun lain.

Kepolisian Resor (Polres) dan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Lhokseumawe sedang menyelidiki kasus pelanggaran PPKM Mikro tersebut.

"Dia (Herlin Kenza) datang ke Lhokseumawe itu untuk mengendorse salah satu toko. Pelanggaran PPKM memang terlihat jelas, tapi itu pengembangannya lagi diproses Satpol PP-WH," kata Kasubbag Humas Polres Lhokseumawe Salman Alfarisi, dikonfirmasi merdeka.com, Senin (19/7).

Dia menjelaskan, kejadian itu terjadi pada Jumat (16/7) lalu. Dalam video terlihat Herlin Kenza turun dari mobil di depan sebuah toko dan langsung disambut warga.

Selebgram asal Aceh itu juga tampak dikawal beberapa orang, salah satunya anggota berseragam TNI.

Salman menyebut, usai pengembangan yang didalami pihak Satpol PP-WH selesai, tim Satgas Covid-19 Kota Lhokseumawe akan memanggil Herlin Kenza untuk dimintai keterangan. Sementara pemilik toko juga turut akan dipanggil.

"Selesai pengembangan oleh Satpol PP-WH akan dipanggil. Rencananya habis lebaran. Lebaran (Idul Adha) kan besok. habis lebaran lah nanti," ungkapnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP