Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diduga Korupsi Rp63 Miliar, Kejati Tahan Eks Dirut PT Dok dan Perkapalan Surabaya

Diduga Korupsi Rp63 Miliar, Kejati Tahan Eks Dirut PT Dok dan Perkapalan Surabaya ilustrasi borgol. © flagstaff-lawyer.com

Merdeka.com - Riry Syeried Jetta, mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS) ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Dia ditahan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kapal floating crane di PT DPS senilai Rp63 miliar.

Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan, Riry dijebloskan ke Cabang Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas I Surabaya pada Kejati Jatim. Penahanan dilakukan setelah Riry diperiksa selama kurang lebih 7 jam.

"Dirut PT DPS periode 2014-2016 tersebut disangka turut melakukan korupsi bersama tersangka Antonius Aris Saputra (berkas terpisah) selaku Dirut A&C Trading Network (ACTN) yang berkedudukan di Singapura," ujar Didik, Rabu (15/5).

Didik menjelaskan, saat pengadaan kapal tersangka Riry tidak melibatkan tim yang telah dibentuk. Untuk mengelabui seolah-olah pengadaan dilaksanakan sesuai ketentuan, banyak dokumen yang dibuat tanggal mundur (backdate).

"Kapal yang dipesan itu adalah kapal ex Rusia yang dibuat tahun 1973. Jadi usianya sudah 43 tahun lebih. Padahal sesuai peraturan menteri perdagangan Nomor 75 tahun 2013 pengadaan barang bekas maksimal usia 20 tahun," katanya.

Dalam pengadaan floating crane 8.500 TLC pada tahun 2015 itu, PT DPS telah mengeluarkan uang USD 4.500.000 atau senilai Rp63 miliar. Namun kapal yang dipesan itu tidak pernah diterima sampai sekarang.

"Dalam proses pengadaan kapal floating crane itu diduga telah melanggar peraturan tentang pengadaan barang dan jasa. Termasuk Peraturan Menteri Perdagangan No 75 tahun 2013 yang mengatur ketentuan impor Barang Modal bukan baru," tegas Didik.

Di singgung mengenai tersangka lain dalam kasus ini, mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya ini mengaku belum ada. Namun pihaknya memastikan akan terus mengembangkan penyidikan kasus ini. Termasuk melihat fakta-fakta dipersidangan Antonius Aris Saputra selaku Dirut A&C Trading Network yang berkedudukan di Singapura.

"InsyaAllah segera kita tindaklanjuti lagi keterlibatan pihak lain. Kalau ada perkembangan, pasti kita informasikan," ucap Didik.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Riry dipersangkakan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi (Tipikor).

Sebelumnya, penyidik Pidsus Kejati Jatim sebelumnya sudah menahan satu tersangka, yakni Dirut A&C Trading Network yang berkedudukan di Singapura, Antonius Aris Saputra. Kini, Antonius sudah menjalani sidang dugaan kasus korupsi yang menjeratnya, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya di Jalan Raya Juanda.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diduga Korupsi Rp6,2 Miliar, Kepala Dinas Perkim Rokan Hulu Ditahan

Diduga Korupsi Rp6,2 Miliar, Kepala Dinas Perkim Rokan Hulu Ditahan

Herry ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Riau, Rabu, 9 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Rekam Jejak Komjen Rudy, Pati Non Akpol Bersinar Sejak Perwira Hingga Raih Bintang Tiga

Rekam Jejak Komjen Rudy, Pati Non Akpol Bersinar Sejak Perwira Hingga Raih Bintang Tiga

Berikut rekam jejak Komjen Rudy Heriyanto hingga raih Bintang 3 di pundaknya.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dua Sekuriti Diduga Terlibat Pengeroyokan Pemuda hingga Tewas di Kafe Kemang Jaksel

Dua Sekuriti Diduga Terlibat Pengeroyokan Pemuda hingga Tewas di Kafe Kemang Jaksel

AM sebelumnya dikabarkan tewas usai mengalami luka tusuk di tangan kanan dan pinggang kiri setelah dikeroyok lima orang di Kafe MB, Kemang, Mampang Prapatan.

Baca Selengkapnya
Polri Kirim Berkas Korupsi Pengadaan Barang di RSUD Surabaya Senilai Rp13 M ke Kejagung

Polri Kirim Berkas Korupsi Pengadaan Barang di RSUD Surabaya Senilai Rp13 M ke Kejagung

Pengembalian berkas, kata Trunoyudo, dilakukan setelah penyidik melengkapi semua catatan dari jaksa peneliti.

Baca Selengkapnya
Diduga Sakit, Seorang Pria Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Mandi Kontrakan Depok

Diduga Sakit, Seorang Pria Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Mandi Kontrakan Depok

Tidak ditemukan tanda kekerasan dalam tubuh korban.

Baca Selengkapnya
92 Ribu NIK Warga Jakarta akan Dinonaktifkan, Begini Cara Ajukan Keberatan

92 Ribu NIK Warga Jakarta akan Dinonaktifkan, Begini Cara Ajukan Keberatan

92 ribu NIK itu terdiri dari 81.119 warga yang telah meninggal dunia dan 11.374 warga yang RT-nya sudah tidak ada.

Baca Selengkapnya
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.

Baca Selengkapnya
Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta

Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta

Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.

Baca Selengkapnya