Dicopot, Kalapas dan KPLP Nusakambangan dijadikan staf biasa
Merdeka.com - Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jateng dan Yogyakarta Ibnu Chuldun menegaskan, usai per tanggal 2 Agustus kemarin di copot dari jabatanya 2 oleh Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, 2 pejabat Kanwil Kemenkum HAM Jateng dan Yogyakarta saat ini dipindah menjadi staf pelayanan di Kantor Kanwil Kemenkum HAM Jateng dan Yogyakarta.
"Pejabat lama jadi staf biasa pelayanan di sini," tegas Ibnu Chuldun kepada media di Kantor Kanwil Kemenkum HAM Jalan Dr Cipto, Kota Semarang, Jawa Tengah Kamis sore (3/8).
Ibnu yang baru dua hari menjabat Kakanwil Kemenkum HAM Jateng dan Yogyakarta itu menjelaskan dua pejabat yang dicopot karena akibat kelalaiannya terkait penyelundupan 1,2 juta ekstasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batu, Nusakambangan, Kabupaten Cilacap Jateng itu adalah Abdul Haris dan Tri Bowo.
"Dua pejabat yang dimaksud yakni Abdul Haris diganti dengan Sujonggo sebagai Kepala Lapas Batu Nusakambangan yang baru terhitung mulai 5 Agustus nanti. Yang satunya lagi, Kepala Pengamanan Lapas Nusakambangan (KPLP) Tri Bowo juga diganti dengan Era Wiharto, beliau sebelumnya di Kabid Perencanaan Kerja menjadi Plh KPLP yang baru," terangnya.
Ibnu menjelaskan, Plh KPLP Nusakambangan yang baru, Era Wiharto sebelumnya menjabat Kabid Perencanaan Kerja di kantor Kemenkumham Jateng dan Yogyakarta. Kemudian Sujonggo merupakan salah satu pejabat yang bertugas di Lapas Lampung.
Pencopotan dua pejabat itu, diakui oleh Ibnu Chuldun merupakan imbas dari pemberitaan beberapa media terkait kasus penyelundupan 1,2 juta ekstasi di Nusakambangan, Cilacap. Aseng, salah satu narapidana binaan Lapas Batu, Nusakambangan, Cilacap menjadi operator dengan sarana handphone (HP) mengendalikan dari dalam Lapas.
"Maka pada tanggal 2 Agustus kemarin saat selesai sertijab di kantor, saya langsung teleconference dengan Dirjen Lapas, Irjen, Stafsus dan Inspektur Wilayah untuk diminta menugaskan dua pejabat itu di wilayah yang baru," kata Ibnu.
Ibnu Chuldun berjanji akan mengusut tuntas kasus penyelundupan 1,2 juta butir ekstasi jenis minion dari Belanda yang dikendalikan oleh Aseng warga binaan Lapas Batu, Nusakambangan.
"Kami dalam waktu sangat singkat bagaimana langkah kita untuk dapat menertibkan Lapas I Batu Nusakambangan itu. Di antaranya bersama-sama dengan Kapolda Jateng, Kepala BNNP Jateng untuk menyatukan menjalin kerjasama untuk menjadikan Lapas Batu betul-betul tidak menggunakan HP dan lain sebagainya," ujarnya.
Ibnu mengakui jika semua pangkal persoalan yang dari kasus penyelundupan 1,2 juta ekstasi adalah cerobohnya para petugas, termasuk pejabat Lapas Nusakambangan karena HP bisa ditemukan di bawah bantal sel tahanan Aseng saat dilakukan penggeledahan.
"Pangkal persoalannya masih ada HP di Lapas Batu. Bagaimana kita bisa mencegah itu, dan memastikan di Lapas tidak ada HP. Kami akan berangkat ke Nusakambangan besok untuk mengadakan pertemuan, mencari solusi terbaik dan tepat agar peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Abdul Halim mengaku harus mengantre 2 jam untuk menunggu giliran mencoblos.
Baca SelengkapnyaSejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.
Baca SelengkapnyaMendag Zulhas menyampaikan, pihaknya akan berkirim surat terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk mengevaluasi aturan tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dalam rekaman yang beredar, muncul dugaan penggunaan dana desa untuk menangkan satu paslon.
Baca SelengkapnyaSeorang personel Polri, Bripda Alfandi Steve Karamoy gugur akibat luka tembak setelah diserang KKB di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Jumat (19/1).
Baca SelengkapnyaFirdaus mengatakan, setiap kali beraksi komplotan perampok ini selalu membekali diri dengan senjata tajam dan senjata api rakitan untuk mengancam pegawai.
Baca SelengkapnyaUntuk itu melalui kerja sama ini diharapkan dapat membantu layanan kesehatan di Lapas Cibinong menjadi lebih optimal.
Baca SelengkapnyaSejumlah tahanan yang kabur sudah ditangkap kembali.
Baca Selengkapnya"Pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor segera dilaksanakan Tim Jaksa dalam waktu 14 hari kerja," tutur Kabag KPK Ali.
Baca Selengkapnya