Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dibubarkan petugas, massa FPI malah berusaha masuk Mapolda Jabar

Dibubarkan petugas, massa FPI malah berusaha masuk Mapolda Jabar FPI di Polda Jabar. ©2017 merdeka.com/andrian salam wiyono

Merdeka.com - Ribuan massa Front Pembela Islam (FPI) berbekal balok dan batu berusaha merangsek masuk gedung Mapolda Jabar pasca dibubarkan anggota kepolisian usai pemeriksaan Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab. Mereka mendesak masuk disaat kepolisian hendak membubarkan massa dari ormas GMBI yang juga memantau jalannya pemeriksaan Rizieq terkait dugaan menghina Pancasila.

Pantauan merdeka.com, ribuan massa FPI yang semula membubarkan diri kembali mendatangi gedung Mapolda Jabar dengan membawa batu dan balok. Namun aksi itu berusaha dihalau ribuan petugas Dalmas berpakaian anti huru hara dan kendaraan taktis yang memang berjaga selama pemeriksaan Rizieq.

Diperkirakan masa FPI dipukul petugas Dalmas berjarak 500 dari Mapolda Jabar. Kemacetan nampak terjadi. Situasi di Jalan Ciburuy menuju Gedebage ditutup total baik di lajur lambat dan lajur cepat. Sementara di jalur sebaliknya hanya ditutup satu jalur. Situasi saat ini masih memanas tetapi tetap terkendali.

Untuk mengantisipasi bentrokan kedua masa ormas itu, petugas memulangkannya melalui dua arah berbeda. Masa FPI dipulangkan lewat gerbang barat Mapolda Jabar dengan pengawalan ketat petugas. Sedangkan masa Gerakan Msyarakat Bawah Indonesia (GMBI) dibubarkan lewat gerbang timur Mapolda Jabar.

fpi di polda jabar

FPI di Polda Jabar ©2017 merdeka.com/andrian salam wiyono

Diketahui, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq merampungkan pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polda Jabar. Diperiksa sekitar 4,5 jam, Rizieq dicecar 22 pertanyaan.

Rizieq mulai diperiksa, Kamis (12/1) pukul 10.00 WIB dan baru meninggalkan ruangan Ditreskrimum Polda Jabar pukul 15.40 WIB. Dalam pemeriksaan terhadap Rizieq, massa FPI turut mengawal dengan melakukan aksi di depan Mapolda Jabar.

"Pemeriksaan sampai menelan waktu 5,5 jam dipotong istirahat atau sekitar 4,5 jam. Hasilnya ada 22 pertanyaan pada Rizieq ini," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Jabar, Kota Bandung.

Pertanyaan yang dilayangkan ini tidak jauh dari seputaran pernyataan Rizieq dalam video berdurasi 2 menit yang dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri. Untuk diketahui Rizieq dilaporkan karena menyebut 'Pancasila Soekarno ketuhanan ada di Pantat, sedangkan Pancasila piagam Jakarta ketuhanan ada di kepala'.

Yusri menambahkan, hasil pemeriksaan ini dalam waktu dekat akan langsung digelarperkarakan. Langkah itu akan melihat apakah itu bisa dinaikan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Dari 22 pertanyaan tersebut akan dikumpulkan untuk nantinya digelar perkara. Nanti kalau memang ada unsurnya, bisa ditingkatkan penyidikan," ujarnya.

Rizieq sendiri dilaporkan dengan Pasal 154 tentang merendahkan simbol negara. Selain itu Rizieq juga terancam melanggar pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik. "Itu ancamannya empat tahun dan sembilan bulan."

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP