Dibiarkan Sepekan di Gudang, Polisi Bongkar Satu Peti Isi Sabu Dalam Kemasan Susu
Merdeka.com - Satu peti berisikan susu kemasan terbengkalai selama seminggu dalam gudang ekspedisi di Jawa Timur. Perusahaan meminta bantuan pihak kepolisian mencari pemiliknya.
Begitulah, awal mula dari terbongkarnya upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional Malaysia - Indonesia.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto menceritakan, pihaknya menindaklanjuti laporan dari perusahaan ekspedisi di Jawa Timur. Ditemukan 70 bungkus susu kemasan yang ditaruh dalam peti kayu.
"Setelah kami buka isinya sabu," kata Eko di Mabes Polri, Senin (28/10).

Polisi langsung mendalami dokumen pengiriman. Terlacak nama Sudirman alias Rudi (42).
"Kami menemukan target (Sudirman) akan bertransaksi di Riau. Kami tangkap yang bersangkutan di dalam mobil dengan barang bukti 29 kilogram sabu dan 30 butir ekstasi," ucap Eko.
Kemudian polisi mengembangkan ke wilayah lain. Tertangkaplah Syafrudin, Risaldi dan Bayu serta Bastian alias Ibas. Sebanyak 70 kilogram sabu, 40.000 butir ekstasi dan 1 kilogram disita dari jaringan ini.
"Kami melakukan penyelidikan selama kurang lebih dua bulan," ujar dia.
Para tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) junto pasal 131 (1) Undang undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya