Diamankan Imigrasi Sumut, 10 Pengungsi Rohingya Dijanjikan Dibawa ke Malaysia

WNA itu mengaku sudah ada di sana sejak 22 Januari 2019. Seseorang menjanjikan akan membawa mereka ke Malaysia, melalui Sumut.

Yan Muhardiansyah
Oleh Yan Muhardiansyah - Reporter
Diamankan Imigrasi Sumut, 10 Pengungsi Rohingya Dijanjikan Dibawa ke Malaysia
Imigrasi Medan amankan 10 WNA ilegal. ©2019 Merdeka.com

Petugas Kantor Imigrasi Belawan mengamankan 10 warga negara asing (WNA) di lahan garapan Satria Delapan, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumut. Mereka merupakan pengungsi etnis Rohingya.

Berdasarkan informasi dihimpun, ke-10 WNA itu diamankan pada Kamis (24/1). "Semua memegang kartu UNHCR. Mereka mengaku berasal dari Langsa. Kita belum bisa pastikan apakah mereka kabur dari Imigrasi atau Dinas Sosial," ucap Muhammad Rio, Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Imigrasi (Wasdakim) Kelas 2 Belawan, Senin (28/1).

Ke-10 WNA itu diamankan setelah pihak Imigrasi menerima informasi mengenai keberadaan mereka di salah satu rumah di lahan garapan Satria Delapan. Petugas kemudian menyelidiki langsung ke lokasi.

"Ternyata benar ada. Tapi waktu kita ke sana, warga yang menampung mereka tidak berada di tempat," jelas Rio.

WNA itu mengaku sudah ada di sana sejak 22 Januari 2019. Seseorang menjanjikan akan membawa mereka ke Malaysia, melalui Sumut.

Ke-10 WNA telah dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi Medan di Belawan. Selanjutnya, pihak Imigrasi akan berkoordinasi dengan UNHCR. "Karena mereka memegang kartu UNHCR, kita berkoordinasi dengan mereka (UNHCR)," tutup Rio.

Rekomendasi