Di Tengah Wabah Virus Corona, KPK Pastikan Pemberantasan Korupsi Jalan Terus
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kegiatan pemberantasan korupsi tetap berjalan di tengah penyebaran virus Corona. Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, KPK melakukan penyesuaian pengaturan kerja termasuk menerapkan kebijakan kerja dari rumah.
"Pelaksanaan tugas penegakan hukum, penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan eksekusi perkara tetap dilakukan berdasarkan prioritas," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (17/3).
Pihaknya juga secara khusus menaruh perhatian pada penggunaan anggaran penanggulangan bencana wabah Covid-19. Pasalnya, pelaku korupsi tidak mengenal musim bencana meskipun ancaman pidana lebih berat.
"Pengawasan yang dilakukan oleh KPK bertujuan agar pemerintah pusat dan daerah dapat menggunakan anggaran secara efektif dan bebas dari penyelewengan. Jangan sampai anggaran bencana di korupsi oknum yang tidak punya empati," tegasnya.
Terkait dengan perkembangan situasi saat ini, Firli mengajak segenap anak bangsa memberikan perhatian lebih dalam mengatasi masalah penyebaran COVID-19. Ia juga memberikan apresiasi pada tenaga medis yang bekerja keras.
"Hormat saya untuk para dokter, perawat, tenaga medis dan setiap orang yang tengah berjibaku melawan corona virus," pungkas Firli.
Data Saat Ini
Jumlah pasien positif terjangkit virus corona di Indonesia bertambah menjadi 172 orang per Selasa (17/3). Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yuri mengatakan penambahan pasien terbanyak dari DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tenggah hingga Kepulauan Riau.
"Penambahan terbanyak dari DKI Jakarta, kemudian dari Jatim, kemudian dari jateng dan dari Kepri," kata Yuri di Kantor Bandan Nasional Penanggulangan Bencana, Jakarta, Selasa (17/3).
Dia menjelaskan kondisi tersebut lantaran mobilitas penduduk sangat tinggi serta kemungkinan terjadinya kontak dari kasus positif cukup besar. Yuri juga menjelaskan beberapa penambahan pasien adalah hasil dari tracing yang dilakukan jajaran Dinas Kesehatan seta koordinasi dengan Polisi, dan Pemda.
"Kami bersyukur bahwa cukup banyak yang bisa didapatkan," kata Yuri.
Dia juga menjelaskan dari hasil data di DKI tidak semua dicurigai dirawat. Hanya 172 dirawat. Sedangkan sisanya masih dalam gejala ringan.
"Kami minta lakukan self isolated di rumah. Ketentuan tentang karantina rumah sudah kami sosialisasikan kepada masyarakat sehingga mereka tak perlu khawatir," ungkap Yuri.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi di Kemenaker, Dua Ditahan
KPK menetapkan tiga tersangka kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kemenaker yang terjadi pada tahun 2012.
Baca SelengkapnyaKPK sebut Denpasar jadi Calon Percontohan Kota Antikorupsi
Kota Denpasar dinilai memenuhi beragam indikator untuk menjadi calon Kota Antikorupsi Tahun 2024 oleh KPK RI.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaAda 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaSudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun
KPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.
Baca SelengkapnyaKejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah
Sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaKejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar Bongkar Korupsi Dana Anggaran Insentif Nakes Covid-19 di Sukabumi Rp5,4 Miliar
Polisi berhasil menetapkan seorang tersangka berinisial HC.
Baca Selengkapnya