Di Bawah Ancaman Busur Panah, Siswa SMP di Makassar jadi Korban Rudapaksa Pria Kenalan di Medsos
Saat berada di indekos pelaku, korban dirudapaksa.
Saat berada di indekos pelaku, korban dirudapaksa.
Seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Makassar inisial SS (14) menjadi korban rudapaksa oleh temannya yang dikenalnya melalui sosial media (sosmed). Polisi pun telah menangkap pelaku MK (19) yang bekerja sebagai sales motor Honda.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Ajun Komisaris Besar Ridwan JM Hutagaol mengatakan MK melakukan rudapaksa terhadap SS dengan mengancamnya menggunakan busur. Ridwan menjelaskan korban dan pelaku saling mengenal melalui sosmed.
Saat berada di indekos pelaku, korban dirudapaksa. Berdasarkan pengakuan korban, pelaku memaksa untuk berhubungan badan dengan mengancam menggunakan busur.
"Korban mengaku diancam oleh pelaku dengan busur. Tapi pelaku ini membantah dan ini masih kita kembangkan," tuturnya.
Ridwan mengaku pihaknya masih mencari busur yang diduga digunakan oleh pelaku untuk mengancam korban. Ridwan mengungkapkan kasus ini terungkap saat orang tua korban curiga anaknya pulang ke rumah larut malam.
"Korban sudah menjalani visum. Korban juga mengalami trauma," sebutnya.
Akibat perbuatannya, MK terancam dijerat dengan Pasal 82 Undang Undang tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.
"Kasus ini ditangani sesuai Pasal 82," pungkas Ridwan.
Sementara pelaku MK membantah mengancam korban dengan busur sebelum melakukan rudapaksa. Ia menyebut ancaman busur tersebut hanya pengakuan korban.
"Tidak ada busur. Itu pengakuannya dia (korban)," sebutnya.
Meski demikian, MK mengakui telah menyetubuhi korban. Ia mengungkapkan mengenal korban melalui sosmed.
"Saya sangat menyesal, Pak. Saya siap menghadapi proses hukum," kata pelaku MK.
merdeka.com
Ibu korban kaget menegtahui anaknya diperkosa sejak duduk di bangku SMP.
Baca SelengkapnyaSanksi itu diungkapkan Pelaksana tugas Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Ika Agustin Ningrum saat rapat pembahasan dan pendalaman Raperda APBD DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaAdiba dan Egy sudah resmi menjadi pasangan suami istri, potret masa kecil mereka pun mengundang rasa penasaran untuk beberapa orang.
Baca SelengkapnyaAchsanul Qosasi diduga telah menerima uang kurang lebih Rp 40 miliar dari Irwan Hermawan.
Baca SelengkapnyaJaksa menilai M Adil bersalah melakukan tiga dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara Rp19 miliar lebih.
Baca SelengkapnyaIM secara sadis disiksa dengan benda tumpul di bagian punggungnya saat berada di dalam mobil oleh para pelaku.
Baca SelengkapnyaAnak-Anak Gaza Main Perosotan di Kawah Bekas Bom Israel
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengaku sering mengalami kendala dalam penanganan kasus tindak pidana pemilu.
Baca SelengkapnyaKeano anak Intan Ayu yang merupakan sepupu dari BCL hadir dalam pernikahannya dengan busana Jawa menggemaskan.
Baca SelengkapnyaDarah militer ini yang membentuk Arsjad menjadi pribadi yang kuat.
Baca Selengkapnya