Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan Dipolisikan, Ini Tanggapan KPK
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini Polri profesional menangani laporan yang dilayangkan PT Bumigas Energi terhadap Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.
Pahala diketahui dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana pemalsuan surat rekomendasi oleh PT Bumigas Energi. Aduan tersebut tertuang dalam surat dengan nomor laporan LP/B/0895/X/2019/Bareskrim.
"KPK yakin dan percaya Kepolisian RI akan tangani perkara ini dengan profesional," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/2).
Ali menyebut, pihak lembaga antirasuah juga menghormati keputusan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) yang menjadi kuasa atas PT Bumigas Energi ini melaporkan Pahala ke Bareskrim.
Meski demikian, menurut Ali, apa yang dilakukan Pahala merupakan tugas dan tanggungjawab sebagai Deputi Penindakan.
"Perlu KPK sampaikan bahwa pada pokoknya apa yang dilakukan oleh Pak Pahala Nainggolan bagian dari tugas pencegahan, ya, di mana saat itu memang kita tahu setiap upaya penindakan dibarengi pencegahan, nah itu bagian dari pencegahan," kata Ali.
"Itu lah kemudian Pak Deputi lakukan upaya tersebut, terutama di bidang migas ya, karena ini jadi concern roadmap dari KPK tentunya di bidang pencegahan, tekait adanya potensi kerugian negara sehingga kemudian kirimkan surat sebagaimana dilaporkan oleh MAKI," tandas dia.
Pahala Dipolisikan karena Dianggap Palsukan Surat
Sebelumnya, PT Bumigas Energi melaporkan Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan ke Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana pemalsuan surat rekomendasi. Aduan tersebut tertuang dalam surat dengan nomor laporan LP/B/0895/X/2019/Bareskrim.
Kuasa hukum PT Bumigas Energi, Boyamin Saiman yang juga Koordinator MAKI menyampaikan, Pahala Nainggolan diduga memalsukan surat terkait dugaan tindak pidana perdata antara PT Bumigas Energi dengan PT GD. Menurutnya, surat rekomendasi itu tidak seharusnya dikeluarkan oleh KPK karena kasus tersebut bukanlah perkara korupsi.
"Dia itu kan Deputi Pencegahan, mau cegah yang mana. Ini kan tidak ada kaitannya dengan perkara korupsi, jadi jelas tidak punya kewenangan Pahala Nainggolan mengeluarkan surat itu. Makanya saya laporkan hal ini ke Bareskrim," tutur Boyamin dalam keterangannya, Sabtu (8/2/2020).
Boyamin menyebut, ada dugaan surat rekomendasi itu palsu dan tentunya telah merugikan kliennya. Pasalnya, surat tersebut dijadikan salah satu bukti oleh PT GD untuk menggugat PT Bumigas Energi ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).
"Lalu gugatan itu dikabulkan dengan bukti surat dari Pahala Nainggolan. Ada kalimat soal rekening yang tidak bisa dibuka, itulah yang membuat pihak sebelah menang," jelas dia.
Reporter: Fachrur Rozie
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil
Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca SelengkapnyaTerbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras
Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca SelengkapnyaBupati Ipuk Perpanjang Kontrak 2.131 PPPK
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani meminta agar para tenaga PPPK untuk bekerja keras.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU Pertimbangkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah TPS Bermasalah
Rekomendasi itu akan dilakukan secara berjenjang hingga diputuskan oleh tingkat KPU Kabupaten/Kota.
Baca SelengkapnyaDukung Pemilu 2024 Satu Putaran, Bahlil Ajak Seluruh Masyarakat untuk Mencoblos ke TPS
Ketua TKS Prabowo-Gibran ajak seluruh lapisan masyarakat untuk ke TPS tanggal 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPertamina Patra Niaga Bareng Kementerian ESDM Cek Kesiapan Layanan Energi di Banyuwangi dan Bali
Pertamina Patra Niaga kini mempersiapkan diri untuk memenuhi lonjakan konsumsi energi saat Tahun Baru 2024.
Baca SelengkapnyaPKS Temukan Kasus Dugaan Penggelembungan Suara DPR RI di Dapil Jawa Barat VI
PKS memperingatkan kepada para penyelenggara untuk bersikap amanah dan tidak mencuri suara rakyat.
Baca SelengkapnyaTak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan
Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca Selengkapnya