Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

'Demi kehormatan, Hanura akan memberhentikan Miryam'

'Demi kehormatan, Hanura akan memberhentikan Miryam' sidang korupsi e-KTP. ©2017 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Politikus Partai Hanura yang juga anggota DPR, Miryam S Haryani, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena memberikan keterangan palsu terkait kasus korupsi e-KTP. Menyikapi hal itu, Partai Hanura akan memecat wanita berkacamata itu.

Ketua DPP Partai Hanura, Rufinus Hutauruk, mengatakan, keputusan DPP memberhentikan Miryam bertujuan memperbaiki kehormatan partai.

"Menurut pandangan saya, demi kehormatan Hanura partai akan mengambil sikap untuk memberhentikan," kata Rufinus di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/4).

Hanura akan menggelar rapat untuk memutuskan hal tersebut. Termasuk apakah memberikan bantuan hukum atau tidak.

"Tentu fraksi akan membuat kebijakan apakah memberikan bantuan kepada Miryam atau tidak. Itu akan dirapatkan di internal fraksi. Tapi saya dengar dari Ketum kita akan memberikan bantuan hukum kepada yang bersangkutan," terangnya.

Sebelumnya, Ketua Partai Hati Nurani (Hanura) Oesman Sapta Odang (OSO) akan menindak tegas Miryam bila terbukti terlibat dalam kasus korupsi proyek e-KTP. Hal itu akan langsung dilakukan OSO begitu hakim telah memberikan keputusan berkekuatan hukum tetap terhadap Miryam.

"Kalau nanti sudah ada ketetapan hukum ya jangankan Partai Hanura semua partai pun akan melakukan langkah-langkah dalam menyelamatkan partainya ya kan semua partai akan melakukan hal itu," kata OSO di Kompleks DPR MPR RI, Jakarta, Rabu (5/4).

KPK dalam waktu dekat akan mengumumkan tersangka baru dalam kasus korupsi e-KTP ini. Nama Miryam saat ini disebut-sebut telah ditetapkan sebagai tersangka baru oleh KPK.

Kabar tersebut pun langsung ditanggapi OSO. Menurutnya, Hanura telah melayangkan panggilan terhadap Miryam.

"Sudah saya sudah panggil dan dia harus segera datang dalam Minggu ini," tegasnya.

Namun, hingga kini Miryam pun belum juga memenuhi panggilan tersebut. Miryam beralasan saat ini masih sibuk dalam menjalani persidangan.

"Nah saya enggak mau maksa-maksa nanti jangan dilaporkan saya lagi memaksa-maksa Miryam begitu kan," ungkap OSO.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Telah Dinyatakan Punah, Sehelai Rambut ini Ungkap Tabir Keberadaan Harimau Jawa

Telah Dinyatakan Punah, Sehelai Rambut ini Ungkap Tabir Keberadaan Harimau Jawa

Sehelai rambut buktikan Harimau Jawa masih ada meski telah dianggap punah puluhan tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Makruh adalah Tidak Haram Tapi Sebaiknya Dihindari, Ketahui Contoh Perbuatannya

Makruh adalah Tidak Haram Tapi Sebaiknya Dihindari, Ketahui Contoh Perbuatannya

Makruh adalah salah satu jenis hukum Islam, tidak haram namun sebaiknya dihindari.

Baca Selengkapnya
Harapan Semua Menantu, Perempuan Ini Bagikan Kisah Punya Mertua Satu Frekuensi

Harapan Semua Menantu, Perempuan Ini Bagikan Kisah Punya Mertua Satu Frekuensi

Setiap menantu perempuan tentu berharap bisa mendapatkan mertua yang baik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Arti Assalamualaikum, Hukum, Waktu, dan Adab Mengucapkannya

Arti Assalamualaikum, Hukum, Waktu, dan Adab Mengucapkannya

Terdapat banyak kebaikan dan keindahan dibalik arti assalamualaikum.

Baca Selengkapnya
Dikirim ke Kejaksaan, Dito Mahendra Tinggal Tunggu Waktu Berhadapan dengan Hakim

Dikirim ke Kejaksaan, Dito Mahendra Tinggal Tunggu Waktu Berhadapan dengan Hakim

Dito terjerat kasus kepemilikan belasan senjata api ilegal

Baca Selengkapnya
Kewajiban Ayah Terhadap Anak Hasil Zina, Pahami Hukumnya

Kewajiban Ayah Terhadap Anak Hasil Zina, Pahami Hukumnya

Kewajiban ayah terhadap anak hasil zina dapat dipahami dalam beberapa hukum.

Baca Selengkapnya
7 Cara Menghilangkan Kebiasaan Buruk Anak yang Bisa Diterapkan oleh Orangtua

7 Cara Menghilangkan Kebiasaan Buruk Anak yang Bisa Diterapkan oleh Orangtua

Terdapat cara yang bisa diterapkan oleh orangtua untuk menghilangkan sejumlah kebiasaan buruk yang dimiliki oleh anak.

Baca Selengkapnya
Cara Membayar Fidyah Ibu Melahirkan, Begini Perhitungannya

Cara Membayar Fidyah Ibu Melahirkan, Begini Perhitungannya

Bagi ibu yang baru melahirkan, membayar fidyah menjadi cara untuk tetap mematuhi perintah agama sambil memperhatikan kesehatan dan pemulihan dirinya sendiri.

Baca Selengkapnya
Mengapa Penting untuk Mencuci Telur Sebelum Menyimpannya dan Cara Aman Melakukannya

Mengapa Penting untuk Mencuci Telur Sebelum Menyimpannya dan Cara Aman Melakukannya

Sebelum disimpan, telur perlu untuk dicuci dulu secarea menyeluruh untuk mencegah munculnya masalah.

Baca Selengkapnya