Demi kantongi WTP praktik suap dihalalkan
Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, target penyidik yakni suap dalam pemberian opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes-PDT).
Dalam OTT, penyidik mengamankan tujuh orang, enam diantaranya dari pihak BPK dan satu orang Irjen (Inspektur Jenderal) di Kemendes-PDT.
"Di kantor BPK diamankan 6 orang yakni ALS sebagai auditor di BPK, LS eselon 1, CDT eselon 3 Kemendes-PDT, SR Sekretaris, sopir dan satu satpam," jelas Ketua KPK Agus Raharjo dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (27/5).
Selanjutnya, penyidik KPK mendatangi kantor Kemendes-PDT dimana satu orang diamankan yakni Irjen Kemendes-PDT inisial SUG.
Setelah melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam, penyidik akhirnya menetapkan 4 tersangka dalam kasus suap tersebut.
"KPK menetapkan 4 tersangka, Sgt Irjen Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, dan Jdt pejabat eselon tiga di Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya