Delapan bulan buron, Pencuri motor ini tertangkap karena kehabisan uang
Merdeka.com - Delapan bulan menjadi buron, pencuri motor asal Cilacap ini tertangkap karena kehabisan uang. PD (30) warga desa Cipari Kecamatan Cipari, dibekuk saat melakukan perjalanan pulang dari Jakarta ke kediamannya pada Sabtu (2/9).
PD melakukan pencurian motor di tepi jalan desa Mekarsari Kecamatan Cipari pada Jumat (25/1) lalu. Saat itu dia berkomplot dengan KS, warga desa setempat yang lebih dahulu tertangkap.
Saat ini KS sendiri telah memperoleh putusan hukum tetap, sedang PD melarikan diri ke Jakarta tak lama setelah mengetahui mitranya telah dibekuk polisi.
Kapolsek Cipari Polres Cilacap, AKP Bambang Ismanto menjelaskan pelaku lari ke Jakarta dengan menjual motor hasil curiannya yakni Supra X. Motor curian itu terjual seharga Rp 3,6 juta.
Uang hasil penjualan barang curian lantas habis untuk biaya hidup di Jakarta. Tak lagi kantongi uang, PD terpaksa pulang kampung.
"Kurang lebih 8 bulan penelusuran jejak atau penyelidikan dilakukan unit reskrim Polsek Cipari, Polres Cilacap. Pelaku akhirnya ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Cipari," jelas Ismanto.
Ismanto menjelaskan, tersangka yang merupakan DPO Polsek Cipari terancam hukuman 7 tahun penjara. PD dikenakan pasal 363 (1) ke 4e 5e KUH Pidana.
"Saat ini alat bukti lengkap," tutupnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya