Debt Collector Jadi Tersangka, Polda Jateng Buru Pemodal Pinjol di Yogyakarta
Merdeka.com - Penyidik pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng menetapkan debt collector berinisial AK (26) sebagai tersangka kasus tindak pidana terkait jasa pinjaman online (pinjol) ilegal yang digerebek di Jalan Kyai Mojo, Yogyakarta. Mereka juga masih melakukan pengembangan dan memburu pemodal yang diduga merupakan warga negara asing.
"Baru satu orang kami tetapkan tersangka, yakni penagih pinjol ada unsur pemerasan. Sisanya Dirut AM, HRD-nya LI, dan karyawan masih diperiksa sebagai saksi untuk memperdalam penyelidikan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora, Selasa (18/10).
Dia menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka melakukan penagihan dengan berusaha memeras nasabahnya dengan ancaman bakal menyebarkan foto porno.
"Ada foto korban yang diedit menjadi gambar porno dan korban ditakut-takuti, diancam oleh pelaku," ungkapnya.
Johanson memaparkan, AK mengaku sudah menjadi penagih utang sejak pandemi Covid-19. Dia diiming-imingi gaji 20 persen dari dari empat nasabah yang berhasil ditagih.
"Sudah beroperasi 6 bulan. Sudah ada 35 aduan dari korban, mereka ngakunya ditagih bayar senilai Rp25 juta dengan bunganya Rp25 juta," jelasnya.
Sejauh ini sudah ada 34 pinjol ilegal yang dilaporkan ke Polda Jateng. Mereka kini berkoordinasi dengan penyidik Bareskrim dan Polda Jabar guna mengembangkan penyelidikan.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari lokasi penggerebekan kantor pinjol di Yogyakarta, yakni 300 unit komputer. Rukonya pun sudah disegel.
"Sebanyak 150 komputer aktif yang digunakan sarana menagih. Untuk direkturnya terancam dijerat Pasal 45 dan Pasal 27 UU ITE dengan ancaman penjara 6 tahun," tandasnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dibujuk Temannya, Polisi yang Tembak Debt Collector Akhirnya Menyerahkan Diri & Siap Tanggung Jawab
Baca SelengkapnyaPenganiayaan diduga dipicu karena pelaku tidak terima mobilnya yang menunggak dirampas korban.
Baca SelengkapnyaKorban pengendara mobil Toyota Avanza asal Jambi menuju Medan, Provinsi Sumatera Utara diadang tiga mobil dan satu sepeda motor.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Setelah menerima telepon tersebut, akhirnya diketahui kalau telepon itu berasal dari juru tagih atau debt collector pinjol.
Baca SelengkapnyaPelaku lantas mengeluarkan senpi miliknya dan mengancam akan menembak korban lantaran cek-cok yang terjadi.
Baca SelengkapnyaDi media sosial beredar foto Kapolri dengan narasi perintah untuk menangkap debt collector
Baca SelengkapnyaAnggota polisi lalu lintas di Depok mengawal seorang warga yang diteror debt collector sampai ke tempat aman.
Baca SelengkapnyaAnggota Satlantas Polres Metro Depok menggagalkan aksi penipuan di jalan raya.
Baca SelengkapnyaSopir truk bernama M Taufik nekat melompat dari ketinggian 20 meter di Jembatan Bale Binarum, Bogor, untuk menghindari debt collector.
Baca Selengkapnya