Datangi MK, penggugat PT 20 persen minta sidang segera digelar
Merdeka.com - Pengamat Politik Effendi Gazali selaku pemohon uji materi presidential threshold (PT) 20 persen mendatangi gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (6/8). Dia menanyakan terkait sidang uji PT tersebut yang mepet dengan batas pendaftaran calon presiden yakni 10 Agustus 2018. Padahal, kata dia, syarat untuk uji gugatan sudah dilakukan.
"Kami hanya mengingatkan Bapak dan Ibu Hakim Mahkamah Konstitusi yang mulia ini sudah tanggal 6 (Agustus), sebentar lagi tanggal 10, padahal judisial review yang kami ajukan sudah mengikuti format sidang pendahuluan, sudah sidang perbaikan dan di sidang perbaikan 100% sudah dilakukan bahkan kata hakim hanya satu kesalahan," katanya di MK.
"Jadi maksud saya kok permohonan yang lain diproses, ada permohonan perbaikan soal UU Pemilu, lah kami punya perbaikan nya sudah," tambahnya.
Dalam hal ini, Effendi menguji munculnya PT 2019 yang diberlakukan oleh pemerintah. Padahal, pada Pemilu sebelumnya masyarakat tidak diberitahu bahwa Presidential Treshold 2019 otomatis diberlakukan saat masyarakat mencoblos calon legislatif 2014.
Menurut Effendi, pemerintah melakukan kebohongan yang bertentangan dengan nilai Pancasila. "Karena Anda, saya, pemirsa dan wartawan ini pada Pemilu 2014 pernah dibohongi karena waktu itu kita bilang Pemilu DPR tapi kok tiba-tiba diubah jadi presidential threshold 2019," ujar Effendi.
"Jadi hanya diuji kepada nilai nilai Pancasila apakah dalam tanda petik membohongi warga negara yang menjadi pemilih pada pemilu 2014 itu bertentangan dengan nilai Pancasila atau tidak," tambahnya.
Menurutnya, Presidential Treshold layaknya diberlakukan pada Pemilu 2024.
"Maka diberitahukan kepada seluruh warga negara pada saat ini warga negara tahu bahwa untuk memilih pada pemilu serentak 2019 DPR dan presiden threshold 2024 silakan saja," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Effendi juga mengirim surat kepada Buya Syafi'i Ma'arif selaku Dewan Etik MK. Dia berharap kepada Buya Syafi'i bisa mengerti dan maksud dan tujuannya.
"Kami percaya bahwa para hakim tidak pernah bisa ditekan baik kepentingan internal maupun kepentingan politik luar apalagi sekarang ada Buya Syafi'i Ma'arif Sebagai dewan etik, guru bangsa yang paling tidak bisa berkomunikasi dengan para hakim. Besar harapan kami kepada Buya Syafi'i Ma'arif," ujarnya.
Untuk diketahui, Pasal 222 UU Pemilu menyatakan, pasangan calon Pemilu 2019 diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah nasional dalam pemilu anggota DPR sebelumnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
JK menyebut, presidential Threshold (PT) atau ambang batas seharusnya tidak 20%.
Baca SelengkapnyaDengan diterapkannya parliamentary threshold sebesar 4%, berdampak kepada banyak suara rakyat tidak dipakai.
Baca SelengkapnyaPartai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.
Baca SelengkapnyaJika tren angka 51,8 persen Prabowo-Gibran terus naik maka potensi satu putaran cenderung meningkat.
Baca SelengkapnyaAdanya treshold selama ini menyebabkan antara pilihan rakyat dan calon.
Baca SelengkapnyaPihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.
Baca SelengkapnyaAirlangga mengatakan, Presiden Jokowi hanya meminta agar para menteri yang hadir dalam sidang sengketa Pilpres.
Baca SelengkapnyaDia mengajak semua pengurus dan kader bergandengan tangan dan bergerak menyapa masyarakat, raih elektoral secara maksimal, seraya terus mengetuk pintu langit.
Baca Selengkapnya