Data Korban Kanjuruhan Simpang Siur, Pemerintah Didesak Bentuk Pencatatan Terpusat
Merdeka.com - Simpang siurnya data korban kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu (1/10) lalu cukup membuat bingung masyarakat. Oleh karenanya, Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (GM FKPPI) Jatim, mendesak pada pemerintah agar membentuk pencatatan terpusat untuk data korban tragedi Kanjuruhan.
Sebelumnya, data yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut jumlah korban sebanyak 129 orang meninggal dunia. Jumlah ini berbeda dengan yang disampaikan Kapolri, Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi yang memastikan korban meninggal sebanyak 125 orang.
Beda lagi dengan Wakil Gubernur (Wagub) Jatim Emil Elestianto Dardak, yang menyebut jumlah korban sebanyak 131 orang. Beda lagi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim yang menyebut jumlah korban mencapai 174 orang.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang sendiri sempat menyebut jumlah korban meninggal dunia sebanyak 182 orang. Jumlah tersebut belum termasuk jumlah korban luka, baik ringan maupun berat.
Ketua Pengurus Daerah XIII GM FKPPI Jatim, Ir R Agoes Soerjanto, sangat menyesalkan hal tersebut. Sebab kondisi itu bisa menjadi pemicu munculnya hoaks di masyarakat.
"Kejadian di Kanjuruhan sangat memilukan. Memantik empati luar biasa. Tidak hanya mendapat perhatian dari dalam negeri, tapi juga dunia internasional. Sangat disayangkan jika data yang disampaikan berbeda-beda," ujar Agoes, Senin (3/10).
Menurut dia, pemerintah harus segera membuat lembaga atau tim khusus yang ditunjuk menjadi rujukan data yang akan dikeluarkan. Pencatatan data terpusat ini penting, agar tidak semua orang bisa menyampaikan data sesuai yang dia dapat, sehingga akhirnya data yang disampaikan berbeda satu dengan yang lainnya.
"Setelah kejadian ini, banyak instansi yang ingin memberikan bantuan kepada korban. Namun dengan simpang siurnya data, bagaimana bantuan itu bisa tersalurkan dengan tepat? Jadi harus ada data yang akuntabel by name by address, yang dikeluarkan lembaga resmi," ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris GM FKPPI Jatim, Didik Prasetiyono menambahkan, berbicara korban tidak hanya yang meninggal dunia saja. Tapi juga korban yang selamat, baik yang luka ringan, luka berat dan yang mengalami depresi atau trauma. Sebab yang datang ke stadion juga banyak dari kalangan ibu-ibu, anak-anak bahkan balita.
"Mereka yang selamat juga harus mendapat perhatian. Bagi yang sedang dirawat di rumah sakit jelas. Gubernur Jatim Bu Khofifah telah memberikan arahan akan menanggung biaya pengobatan," jelas Didik.
Namun, lanjut Direktur Utama PT SIER ini, korban yang selamat juga mengalami depresi dan trauma juga harus mendapat perhatian. Harus ada yang memberikan post-trauma healing dan bantuan psikolog kepada mereka. Sebab yang mengalami depresi dan trauma juga termasuk korban.
"Trauma itu pasti. Apalagi ada ibu-ibu dan anak-anak kecil di sana. Mereka bisa selamat, tapi mungkin seumur hidup akan mengalami trauma. Keluarga yang ditinggalkan korban, ibu yang kehilangan anaknya, anak yang kehilangan orang tuanya, bisa jadi mereka akan trauma melihat kerumunan, membenci sepak bola atau gangguan psikologis lainnya. Jadi mereka harus mendapatkan pendampingan psikologi," tegasnya.
Dengan kejadian ini, lanjut Didik, GM FKPPI merasa sangat prihatin dan berduka sangat mendalam. Semoga kejadian ini bisa menjadi pembelajaran semua pihak. Bahwa tidak ada kemenangan dalam sepakbola yang seharga nyawa.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Data Terbaru Arus Mudik Lebaran 2024: Dalam Lima Hari 322 Kecelakaan, 63 Orang Meninggal
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaKecelakaan didominasi‘adu banteng’ sisi depan kendaraan yang saling bertabrakan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penghitungan ulang dilakukan setelah Bawaslu menjatuhkan saksi akibat kelalaian anggota KPPS membuka kotak suara sebelum jadwal pleno rekapitulasi.
Baca SelengkapnyaTudingan itu muncul karena beberapa kecamatan menghentikan sementara rapat pleno perhitungan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBesaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.
Baca SelengkapnyaDJ menganiaya korban dengan cara membacok dan menyiram air keras pada Senin (8/1) kemarin.
Baca SelengkapnyaPolres Bintan, Polda Kepri resmi menetapkan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah.
Baca SelengkapnyaKapolri soal Korban Kecelakaan KM 58: 7 laki, 5 Wanita, Keluarga di Bogor dan Ciamis
Baca Selengkapnya