Dari 12 terduga teroris ditangkap di Sumsel, 7 diantaranya jadi tersangka
Merdeka.com - Setelah menjalani pemeriksaan dan ditemukan bukti kuat, tujuh dari 12 terduga teroris yang ditangkap tim Densus 88 AntiTeror dan Polda Sumsel, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Sisanya masih dalam proses lidik dan pengembangan.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengungkapkan, ketujuh tersangka dinilai sangat kuat terlibat dalam aksi teror, baik sebagai penyuplai senjata maupun eksekutor. Meski demikian, lima pelaku lain bisa saja juga jadi tersangka tergantung dari pemeriksaan nanti.
"Benar, ada tujuh jadi tersangka, sisanya masih kita periksa lagi," ungkap Zulkarnain, Rabu (13/12).
Hanya saja, Zulkarnain enggan menyebutkan inisial para tersangka. Menurut dia, hal itu demi kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus.
"Belum bisa diberitahukan, nanti tunggu saja," ujarnya.
Diketahui, Tim Densus 88 Anti Teror dan Polda Sumsel melakukan penangkapan terhadap 12 terduga teroris di wilayah Sumsel. Pelaku yang pertama kali ditangkap yakni berinisial AK alias YZ (29) dan MS (27), warga Desa Pulau Semambu, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir, Minggu (10/12) dini hari. Lalu, AB alias IM di Talang Keramat, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Sumsel, yang ditangkap pada Minggu (10/12) pukul 05.00 WIB.
Siang harinya, petugas bergerak ke Desa Lacah, Kecamatan Lubai Ulu, Muara Enim, Sumsel, untuk meringkus dua pelaku lain, yakni SG alias AF dan ST alias AJ, dan IM alias AB warga Kelurahan Talang Keramat, Banyuasin.
Mereka diduga sebagai pemasok senjata api bagi jaringan teroris Jemaah Anshorut Tauhid (JAT) dan jaringan Jemaah Anshorut Khilafah (JAK). Ada juga yang melarikan diri saat penangkapan teroris di Jambi.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya