Dapati bus pariwisata tak laik jalan, kemenhub sediakan bus pengganti
Merdeka.com - Tidak hanya melakukan tindakan, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat juga menyediakan bus pengganti bagi penumpang wisata yang busnya ditindak karena tak laik jalan.
"Hal ini kami lakukan karena penumpang bus tidak boleh terlantar," ucap Ketua Tim Penindakan sekaligus Kepala Seksi Penindakan Pelanggaran Direktorat Pembinaan Keselamatan Ditjen Perhubungan Darat Ardiansyah pada saat melakukan pemeriksaan di Bandung, Sabtu (30/9).
Sebelumnya, kemarin, Jumat (29/9) pemeriksaan dilaksanakan di empat lokasi yakni Pool Perusahaan Otobus (PO) Bus Primajasa, PO Surya Putra, PO Bhineka, dan PO MGI.

Kemenhub ganti bus yang tak layak ©2017 Merdeka.com
Hari ini, pemeriksaan dilanjutkan dengan mendatangi kawasan wisata Ciater, Subang dan wisata Floating Market, Lembang dengan tim pengawas gabungan Kemenhub beserta Dinas Perhubungan (Dishub) Prov. Jawa Barat, Dishub Kabulaten Subang, dan Kepolisian Daerah Jawa Barat.
Saat pemeriksaan di Ciater, Kepala Dinas Perhubungan Subang Rona Mairansyah menyebutkan bahwa kali ini masih diberikan toleransi dengan menyiapkan bus pengganti.
Hasil dari pemeriksaan di lokasi wisata Sari Ater Subang, kata Rona, didapati sejumlah 17 bus wisata yang ternyata hanya mengantongi izin sebagai angkutan karyawan. Selain itu juga terdapat bus yang kondisi keempat bannya di vulkanisir sehingga sangat membahayakan bagi keselamatan penumpang.
"Bagi bus yang dinyatakan tak laik jalan, kami bersama Ditjen Perhubungan Darat menyiapkan bus pengganti untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," ucap Rona.

Kemenhub ganti bus yang tak layak ©2017 Merdeka.com
Namun dia menegaskan, pada pemeriksaan selanjutnya, tidak akan ada lagi toleransi, pelanggar akan ditindak tegas.
Ardiansyah menjelaskan rangkaian kegiatan ini akan berlanjut di lokasi lain dalam rangka mempersiapkan Angkutan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018. "Kali ini kami masih memberi toleransi kepada PO dengan memberikan bus cadangan, penindakan berikutnya PO itu sendiri yang wajib menyediakan bus pengganti apabila busnya ada yang ditindak," ungkap Ardiansyah.
Dia juga menyampaikan bahwa pengawasan harus dilakukan secara berkala maupun secara acak tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak PO bus untuk meyakinkan bahwa mereka melaksanakan perawatan dan pemeliharaan kendaraan dengan baik dan benar.
"Pengawasan yang dilakukan mengecek keabsahan kartu pengawasan, masa berlaku buku uji KIR, SIM, STNK, memeriksa fungsi pengereman, fungsi kelistrikan, serta kelengkapan keselamatan lainnya," kata Ardiansyah.
Dia mengemukakan, pentingnya pengawasan terhadap bus pariwisata, demi mewujudkan keselamatan dan keamanan, serta kenyamanan bertransportasi.

Kemenhub ganti bus yang tak layak ©2017 Merdeka.com
"Kami berharap melalui kegiatan ini, dapat meningkatkan kesadaran operator bus untuk terus menjaga kelaikan bus dan kelengkapan dalam bus," imbuh Ardiansyah.
Ardiansyah menambahkan untuk memperoleh informasi dan terhindar dari bus yang tidak laik dan sesuai peruntukan, agar para penumpang/penyewa bus dapat mengecek data kendaraan pariwisata, AKAP dan AJAP.
http://caridata.angkutanorang.com.
Sementara itu salah satu Ketua Rombongan Wisatawan, Iwan Nur menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan yang dilakukan. "Tentunya kami berterima kasih atas perhatian yang diberikan oleh pemerintah untuk keselamatan kami, dan kami mendukung kegiatan seperti ini terus dilaksanakan," responnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya