Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dapat Asimilasi Covid-19, Tiga Petinggi Sunda Empire Bebas dari Penjara

Dapat Asimilasi Covid-19, Tiga Petinggi Sunda Empire Bebas dari Penjara Petinggi Sunda Empire jadi tersangka. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Petinggi Sunda Empire sudah tidak mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banceuy, Kota Bandung. Mereka yang sebelumnya divonis bersalah menyebarkan berita bohong mendapatkan asimilasi.

Pemberian kebijakan itu berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

Selain itu, Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor M.HH-19.PK/01.04.04 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19

Berdasarkan keterangan tertulis, keputusan itu diberikan pada Senin (19/4) sekira pukul 15.09 WIB. Semua prosesnya sudah melalui koordinasi Kalapas dan pejabat struktural.

Narapidana tersebut mendapatkan asimilasi di rumah atau tempat tinggal berdasarkan Surat Keputusan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Banceuy Bandung nomor W11.PAS.6.PK.01.04.04 TAHUN 2020 Tentang Asimilasi di Rumah Narapidana.

Para narapidana selama asimilasi dan integrasi akan diawasi dan dibimbing oleh Balai Pemasyarakatan setempat.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Banceuy Bandung, Tri Saptono Sambudji saat dikonfirmasi menyatakan bahwa dua orang tersebut adalah Raden Rangga Sasana dan Nasri Banks. Dengan kebijakan itu, keduanya bisa keluar ruang tahanan lebih cepat dari jadwal, yakni bebas murni pada Desember 2021.

"Iya (Rangga dan Nasri Banks) asimilasi rumah sesuai dengan surat edaran," ujar Saptono, Senin (26/4).

Selain itu, Raden Ratna Ningrum pun mendapat kebijakan serupa. Ia sudah bebas dari Rutan Perempuan Bandung.

Kepala Rutan Perempuan Bandung Moneka Mayamurti menegaskan, narapidana itu tidak bebas murni. "Iya, bebas asimilasi rumah, bukan bebas murni," ucap dia.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP