Dalih beli susu anak, juru parkir di Palembang jadi pengedar narkoba
Merdeka.com - Berdalih tak mampu membeli susu untuk anaknya yang baru lahir, Alexander alias Alex (30), nekat menjadi pengedar sabu. Pria yang berprofesi sebagai juru parkir di Bank BCA Plaju, Palembang itu sudah 6 bulan bergelut dibisnis hitam narkoba.
Pelaku diringkus saat memberi makan ayam di belakang rumahnya di Desa Srinanti Sei Gerong, Kecamatan Banyuasin I, Banyuasin, Sumsel, Selasa (17/11) sore.
Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti 42 paket sabu paket kecil senilai Rp 2,4 juta yang disimpan di saku celananya. Tak hanya itu, petugas juga menyita satu buah senjata api rakitan warna krom silver dengan dua butir amunisi aktif caliber 5,56 melimeter. Barang ilegal itu ditemukan di dalam kamar tersangka.
Kepada petugas, tersangka mengaku sudah mengambil sabu sebanyak tujuh kali dari bandar berinisial AB (DPO) dalam tempo enam bulan terakhir. Keuntungan yang diperoleh berkisar Rp 30.000 hingga Rp 50.000 per paketnya.
"Hasil dari parkir tak cukup, anak saya baru lahir, maunya susu terus. Jadi, saya jual sabu buat beli susu," ungkap tersangka Alex di Mapolda Sumsel, Rabu (18/11).
Terkait senjata api rakitan yang ditemukan penyidik, Alex berdalih jika itu milik salah satu pelanggannya. Beberapa hari sebelumnya, pelanggannya itu membeli sabu kepadanya tetapi tak punya uang sehingga menggadaikan senpi itu.
"Bukan punya saya. Itu cuma digadaikan orang yang beli sabu kemarin," kilahnya.
Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Sumsel AKBP Syahril Musa mengatakan, tersangka merupakan target operasi sejak beberapa pekan terakhir. Tersangka merupakan salah satu sindikat peredaran narkoba yang terbilang cukup banyak jaringannya.
"Tersangka dikenakan pasal berlapis, yakni Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api," pungkasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ia ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda, AL (20) nekat membunuh temannya IR (33). Pelaku melakukan pembunuhan itu karena kesal dipaksa membeli narkoba jenis sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaKini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Korban penggusuran Dukuh Pakis curhat nasib yang ia alami usai rumahnya digusur. Ia kebingungan hendak tinggal di mana.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaPembunuh dan Pembuang Bayi di Sungai Jepara Ternyata Ibu Kandung Korban, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaWen Pratama (33), warga Kota Medan, Sumatera Utara ditangkap polisi usai tega membunuh ibu kandungnya sendiri.
Baca Selengkapnya