Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dalami OTT pejabat BPN Palembang, polisi periksa 5 saksi

Dalami OTT pejabat BPN Palembang, polisi periksa 5 saksi Tersangka RA pejabat BPN Palembang. ©2017 merdeka.com/irwanto

Merdeka.com - Untuk mendalami kasus RA (38), pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Palembang yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) polisi karena terlibat pungutan liar, penyidik kepolisian memanggil lima orang saksi. Sementara RA telah ditahan di sel Mapolresta Palembang.

Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono mengungkapkan, kelima saksi di antaranya dua pegawai BPN, dua pejabat BPN, dan seorang masyarakat umum. Saksi dominan merupakan orang yang berada di lokasi saat pungutan liar itu terjadi.

"Masih didalami, ada lima saksi yang telah kita mintai keterangan. Ada pejabat BPN Palembang juga diperiksa," ungkap Wahyu, Sabtu (6/5).

Dijelaskannya, status RA kini telah dinaikkan menjadi tersangka dan ditahan di blok wanita Mapolresta Palembang. Dia memastikan tidak ada perlakuan khusus kepada tersangka selama proses hukum.

"Tidak ada perlakuan khusus, tersangka ditahan di blok wanita. Kemarin dia memang sempat membawa handphone dan sebagainya, sekarang tidak lagi," ujarnya.

Terkait adanya dugaan mafia tanah bermain di BPN, Wahyu mengatakan belum sampai ke situ. Sebab, pendalaman kasus dan pemeriksaan saksi masih berlangsung.

"Ini baru beberapa hari (OTT), proses masih berjalan," kata dia.

Diketahui, Satreskrim Polresta Palembang meltangan OTT terhadap RA seorang wanita yang menjabat Kepala Sub Seksi Sengketa dan Konflik BPN Palembang, Kamis (4/5) sore. Barang bukti yang diamankan berupa uang sebesar Rp 5 juta, SMS, dan rekaman penyerahan uang.

RA ditangkap atas laporan seorang pengacara berinisial Y yang dimintai uang sebesar Rp 15 juta oleh RA untuk membantu pengurusan proses hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palembang. Permintaan itu dikirim pelaku SMS dan korban menyanggupi hanya Rp 5 juta.

Uang tersebut diserahkan korban ke kantor pelaku. Lalu, korban melapor ke polisi dengan bukti isi SMS dan rekaman penyerahan uang. Ketika ditangkap, ada uang itu di laci RA.

Proses hukum di PTUN itu bermula saat dua warga, M dan I, bersengketa terkait jual beli tanah seluas seribu hektar di kawasan Kenten Palembang. M membeli tanah I, namun keluarga I memperkarakannya ke persidangan.

Di peradilan tingkat pertama dan kedua, keluarga I menang. Namun pada tingkat kasasi, M justru menang. Hal itu membuat keluarga I mengadukan BPN Palembang ke PTUN dengan tujuan mengembalikan kepemilikan tanah tersebut.

Berharap menang dari gugatan, BPN menunjuk RA dan dua pegawainya untuk menyelesaikannya di PTUN. Dalam perjalanan, RA meminta duit kepada pengacara M agar proses hukum dapat dimenangkan dan tanah itu masih milik M.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gandeng Ratusan Pembalap, Polisi Berantas Balap Liar yang Bikin Resah Warga Pekanbaru
Gandeng Ratusan Pembalap, Polisi Berantas Balap Liar yang Bikin Resah Warga Pekanbaru

Polisi mengumpulkan ratusan pebalap. Tujuannya untuk deklarasi berantas balap liar yang meresahkan masyarakat di sana.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka

Baca Selengkapnya
Ini Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan
Ini Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan

Pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Tembak Wanita saat Ngamar Bareng di Kendari
Polisi Tembak Wanita saat Ngamar Bareng di Kendari

Polisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya
Saksi Prabowo-Gibran di Tapanuli Tengah Dianiaya Usai Minta Hitung Ulang Suara, Begini Kronologinya
Saksi Prabowo-Gibran di Tapanuli Tengah Dianiaya Usai Minta Hitung Ulang Suara, Begini Kronologinya

Kasus dugaan penganiayaan itu ditangani Polres Tapanuli Tengah.

Baca Selengkapnya
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.

Baca Selengkapnya
Komandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan
Komandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan

Saat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget

Baca Selengkapnya
Ribuan Personel Polisi Dikerahkan Amankan Debat Ketiga Pilpres di Istora Senayan
Ribuan Personel Polisi Dikerahkan Amankan Debat Ketiga Pilpres di Istora Senayan

Petugas akan ditempatkan di beberapa titik untuk mengamankan lokasi debat yang digelar di Gelanggang Bulutangkis

Baca Selengkapnya
Relawan Capres Jadi Tersangka Sebarkan Rekaman Diduga Suara Forkompida Batubara Arahkan Dukungan ke Paslon
Relawan Capres Jadi Tersangka Sebarkan Rekaman Diduga Suara Forkompida Batubara Arahkan Dukungan ke Paslon

Polisi menangkap Palti dalam kasus dugaan penyebaran informasi hoaks terkait rekaman suara

Baca Selengkapnya