Dalam Sebulan, Polisi Ciduk 38 Pengedar Narkoba di Bogor
Merdeka.com - Subdit Narkoba Polres Bogor mengungkap 25 kasus narkoba dalam kurun satu bulan terakhir dengan 38 orang tersangka dari 5 jaringan. Dari tangan para tersangka di amankan setengah kilogram sabu dan 1,5 kilogram ganja serta ribuan butir obat keras.
"Semuanya pengedar. Sementara masih kita kembangkan terus untuk mengejar bandar besarnya," kata Kapolres Bogor, AKBP M Joni, Jumat (11/10).
Sebagian besar dari para tersangka merupakan pengangguran, yang nekat menjual dan mengedarkan narkoba karena terlilit masalah ekonomi.
"Ada sebagian residivis tapi ada juga pemain baru. Motifnya sejauh ini masalah ekonomi dan ada yang ketagihan karena mudah mendapat uang dari menjual narkoba," kata Joni.
Pangsa pasar peredaran sendiri, kata Joni, mengincar kalangan menengah ke atas untuk sabu. Sementara penjualan ganja mengincar remaja, mulai pelajar hingga mahasiswa.
Sementara 38 tersangka ditangkap di wilayah perbatasan Kabupaten Bogor, seperti Gunung Putri, Cileungsi, Cigombong hingga Cisarua.
"Mereka mengedarkan dengan sistem beli putus. Kita masih kembangkan bandar besarnya yang ditengarai ada di luar Bogor. Jadi kami harus koordinasi dengan polres dan polda lain," katanya.
Sementara Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Andri Alam menjelaskan, dari 5 jaringan yang diungkap, satu di antaranya beranggotakan 5-10 orang.
"Ada perempuan 5 orang juga. Dulu pernah jadi biduan. Semuanya pengedar sabu dan jadi pengedar karena masalah ekonomi," katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya