Dalam Sebulan, Polisi Ciduk 38 Pengedar Narkoba di Bogor
Merdeka.com - Subdit Narkoba Polres Bogor mengungkap 25 kasus narkoba dalam kurun satu bulan terakhir dengan 38 orang tersangka dari 5 jaringan. Dari tangan para tersangka di amankan setengah kilogram sabu dan 1,5 kilogram ganja serta ribuan butir obat keras.
"Semuanya pengedar. Sementara masih kita kembangkan terus untuk mengejar bandar besarnya," kata Kapolres Bogor, AKBP M Joni, Jumat (11/10).
Sebagian besar dari para tersangka merupakan pengangguran, yang nekat menjual dan mengedarkan narkoba karena terlilit masalah ekonomi.
"Ada sebagian residivis tapi ada juga pemain baru. Motifnya sejauh ini masalah ekonomi dan ada yang ketagihan karena mudah mendapat uang dari menjual narkoba," kata Joni.
Pangsa pasar peredaran sendiri, kata Joni, mengincar kalangan menengah ke atas untuk sabu. Sementara penjualan ganja mengincar remaja, mulai pelajar hingga mahasiswa.
Sementara 38 tersangka ditangkap di wilayah perbatasan Kabupaten Bogor, seperti Gunung Putri, Cileungsi, Cigombong hingga Cisarua.
"Mereka mengedarkan dengan sistem beli putus. Kita masih kembangkan bandar besarnya yang ditengarai ada di luar Bogor. Jadi kami harus koordinasi dengan polres dan polda lain," katanya.
Sementara Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Andri Alam menjelaskan, dari 5 jaringan yang diungkap, satu di antaranya beranggotakan 5-10 orang.
"Ada perempuan 5 orang juga. Dulu pernah jadi biduan. Semuanya pengedar sabu dan jadi pengedar karena masalah ekonomi," katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu
Peredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaJual Ganja di Warung Kopi, Ibu Paruh Baya di Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi
Dalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub
Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaDulu Dipenjara karena Jual Narkoba, Pemuda Tulungagung Kini Sukses Jadi Pebisnis Omzet Puluhan Juta per Bulan
Ia ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.
Baca SelengkapnyaSatu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi
Ganja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca SelengkapnyaKasus Penembakan Gathan Saleh, Polisi Masih Cari Senpi Dibuang ke Kali Ciliwung
Gathan sebelumnya mengaku usai menembak membuang senpi ke Kali Ciliwung.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap, Polisi Bakal Tilang Pengendara Pakai Knalpot Brong di Jakarta
Polisi menjelaskan, larangan penggunaan knalpot brong tertuang dalam pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca SelengkapnyaKonsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng
Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca Selengkapnya