Curi jengkol, 2 pemuda di Aceh babak belur dihajar massa
Merdeka.com - Dua pemuda babak belur dihakimi massa, karena terciduk mencuri buah jengkol di kebun milik warga di Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara, Jumat (25/5) malam.
Kapolsek Syamtalira Bayu Iptu Hanafiah menjelaskan kedua pelaku itu berinisial MM (21) warga Seunebok Bayu, Kecamatan Syamtalira Bayu dan MJ (40) warga Mane Kareung, Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe.
Keduanya, babak belur dihakimi massa di kebun jengkol milik Fadli di Desa Buket Glumpang, Kecamatan Syamtalira Bayu.
Ia mengatakan, pada Jumat malam sekira pukul 23.30 WIB, pihaknya telah mengamankan dua orang laki-laki yang diserahkan oleh warga karena mencuri jengkol.
Lanjut dia, berdasarkan keterangan yang didapat pada malam itu, sekitar pukul 23.00 WIB, pemilik kebun yang bernama Fadli, mendapatkan informasi dari warga bahwa di kebunnya ada dua orang yang sedang mengambil atau mencuri buah jengkol.
Mendapat informasi itu, pemilik kebun langsung mengajak warga menuju kebun miliknya untuk memastikan kejadian tersebut.
Pada saat itu, pemilik kebun bersama warga melihat ada dua orang pelaku pencurian sedang mengutip buah jengkol yang baru saja dipetik.
"Warga dan pemilik kebun langsung menangkap dan membawa kedua orang pelaku pencurian jengkol tersebut ke meunasah (pusat desa) Buket Glumpang. Pada saat itu, kedua pelaku sempat dihakimi oleh massa dan sepmor milik pelaku jenis Honda Supra X tahun 1997 tanpa nopol dibakar oleh massa," jelas Iptu Hanafiah seperti dilansir Antara, Sabtu (26/5).
Beruntung saat itu, patroli Polsek Syamtalira Bayu menerima informasi tersebut dan langsung mengamankan pelaku dari amukan massa dan membawa kedua pelaku bersama barang buktinya ke Polsek.
Adapun barang bukti yang disita antara lain, satu karung warna putih yang berisikan buah jengkol sebanyak lebih kurang 20 Kg. Satu unit sepeda motor Honda Supra X tahun 1997 dalam kondisi sudah terbakar.
"Sampai saat sekarang, pihak pemilik kebun belum membuat laporan pengaduan secara resmi ke Polsek Syamtalira Bayu, dikarenakan kedua belah pihak ingin menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan," katanya.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali
Kejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,
Baca SelengkapnyaTujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaHeboh Pohon Beringin Tua di Alun-Alun Kota Blitar Tumbang, Puluhan Orang Luka-Luka
Kejadian itu bertepatan dengan hujan disertai angin kencang yang melanda Blitar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kebakaran Ruko di Mampang Prapatan Tewaskan 7 Orang yang Terjebak di Lantai 2, Ada Anak dan Balita
Api dapat dijinakkan oleh petugas sekitar empat jam lebih setelah berkobar sejak pukul 19.30 Wib.
Baca SelengkapnyaKeluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal
Keluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal
Baca SelengkapnyaPegawai Kios Ponsel di Aceh Besar Tewas Ditikami, Pelaku Ikuti Korban hingga Kamar Mandi
Seorang warga Pidie, Fajarullah (25) tewas dengan tubuh penuh luka tusuk , Senin (29/1) dini hari. Pelakunya masih diburu polisi.
Baca SelengkapnyaPengungsi yang Tiba di Aceh Timur Tak Hanya Etnis Rohingnya, Ada Warga Bangladesh
Pengungsi yang berlabuh di Gampong Seunebok Baroh, Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur, pada Kamis (14/12) dini hari, ternyata tidak semuanya etnis Rohingya.
Baca SelengkapnyaSejarah Desa Alur Jambu Aceh Tamiang, Sudah Ditinggalkan Warganya Akibat Diganggu Mahluk Halus
Sebuah pedesaan di Aceh Tamiang sudah tak lagi dihuni warganya akibat gangguan mahluk halus.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru
Polisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan penyelundupan manusia etnis Rohingya ke Aceh. Dua tersangka itu berinisial MAH (22) dan HB (53).
Baca Selengkapnya