Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Curhat dr Bimanesh di depan hakim, menyesal ikuti skenario Fredrich

Curhat dr Bimanesh di depan hakim, menyesal ikuti skenario Fredrich sidang Bimanesh sutarjo. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Terdakwa perintangan penyidikan korupsi proyek e-KTP dr Bimanesh Sutarjo menyesali kekhilafannya terkait peristiwa kecelakaan yang menimpa Setya Novanto. Bimanesh menyesal karena secara tidak langsung menjadi bagian skenario Fredrich Yunadi dalam upaya merintangi proses penyidikan korupsi proyek e-KTP terhadap Setya Novanto.

Dokter spesialis penyakit dalam dan ginjal itu mengatakan, tindakannya memeriksa mantan Ketua DPR itu murni sebagai seorang dokter menangani pasien. Soal adanya akibat dari pemeriksaan itu, ia mengaku tak tahu menahu.

"Saya salah, menyesal benar, ngapain saya nolong-nolong Fredrich, enggak pernah ada kejadian begini. Tapi naluri saya seperti inilah, menurut saya baik, tapi setelah saya istikharah inilah niat saya sebenarnya mau nolong," ujar Bimanesh saat memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (7/6).

Adanya dampak dari peristiwa kecelakaan Setya Novanto diakui Bimanesh meluluhlantahkan karirnya sebagai dokter selama 30 tahun lamanya. Tidak hanya kepada diri Bimanesh, keluarganya juga mengalami akibat dari peristiwa Kamis, 16 November 2017 silam.

Dia mengaku takut untuk membuka segala pemberitaan terkait dirinya di media massa. Kejadian itu menurutnya merupakan pil pahit di ujung karirnya sebagai dokter.

"Saya bersalah percaya orang sehingga saya masuk ke tahanan KPK. 30 tahun saya jadi dokter tidak ada masalah, di ujung saya pensiun kok tiba-tiba saya masuk tahanan, ini pukulan hebat sekali," tukasnya.

Diketahui, Setya Novanto langsung dilarikan ke rumah sakit Medika Permata Hijau, tempat Bimanesh praktik, usai mengalami kecelakaan. Terpidana korupsi proyek e-KTP itu dirawat tanpa menjalani pemeriksaan terlebih dahulu di Instalasi Gawat Darurat (IGD) sebagaimana mestinya.

Sebelum terjadinya kecelakaan, pada pagi harinya kuasa hukum Novanto saat itu Fredrich Yunadi menghubungi Bimanesh dan menyatakan untuk memeriksa Setya Novanto atas keluhan hipertensi. Bimanesh menyilakan permintaan itu.

Namun, Kamis petang, Fredrich menelponnya sembari mengatakan secara singkat skenario rawat inap Setya Novanto adalah kecelakaan. Itu diakuinya melalui permohonan Justice Colaborator.

Kepada sepupunya, Ery Tantte Sari Bimanesh mengatakan rencana mantan Ketua Umum Partai Golkar ke KPK hanyalah gimmick. Termasuk adanya kecelakaan yang disebut rekayasa.

"Kecelakaannya disengaja, mobil bekas, baru dibeli paginya, skenario amatiran, ketahuan banget," ucap jaksa Kresno saat membacakan pengajuan Justice Collaborator yang diajukan oleh Bimanesh Sutarjo, Kamis (7/6).

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP