Curhat 'Debt Collector' Susah Dapat Kerja dan Dikejar-kejar Polisi

Merdeka.com - Juru tagih utang, debt collector atau mata elang dalam bisnis pembiayaan kendaraan bermotor masih dipandang sebelah mata oleh masyarakat, profesi ini dianggap masyarakat sebagai pihak pengganggu atau kerap disamakan dengan preman.
Beberapa waktu belakangan, mata elang kerap diburu Polisi, karena dianggap mengganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat. Meski tidak dilakukan penahanan, para matel merasa pekerjaannya menjadi tak leluasa, karena kerap kucing-kucingan dengan aparat hukum.
Para mata elang (matel), yang kerap terlihat berada di pinggir jalan dengan senjata handphone dalam genggamannya, memang terlihat tak mengganggu pengguna jalan. Lirikan mata yang sibuk tertuju pada kendaraan yang melintas, pun sebenarnya tidak meresahkan masyarakat.
Namun citra buruk juru tagih utang yang sudah kelewat menancap dibenak warga, membuat profesi ini tak benar-benar nyaman bekerja menjalankan tugas hariannya.
Seperti diungkap Riki (37), yang telah menggeluti usaha jasa juru tagih tunggakan kredit kendaraan sejak tiga tahun lalu itu, berharap petugas keamanan bersikap bijak dalam melihat profesi mereka.
"Kami tidak merampas, bukan mencuri, hanya menagih sesuai yang dikuasakan perusahaan ke kami. Cara kami baik-baik, tidak sembarangan apalagi sampai melukai orang," katanya.
Dia berharap, apa yang dia kerjakan dengan cara halal untuk menagih utang kredit kendaraan, bisa diterima masyarakat.
"Kami bekerja dengan cara halal, tapi diusir-usir Polisi, padahal kami bukan preman," kata dia.
Menurut ayah tiga anak ini, bekerja sebagai mata elang, justru pekerjaan mulia, untuk mengingatkan para kreditur terhadap utang cicilan kreditnya.
"Pekerjaan kami ini memberi kebaikan bagi masyarakat, karena mengingatkan masyarakat untuk ingat utang dan mengajarkan masyarakat untuk bertanggung jawab atas utangnya," ucap Riki.
Dirinya dengan tegas menolak, jika disamakan sebagai preman yang berbuat onar dan membuat keresahan di masyarakat.
"Jelas beda, kami bekerja dibayar, jelas ada perhitungannya. Kalau preman itu hanya meresahkan, membuat onar, berlaku jahat hingga kriminal," cetus dia.
Pernyataan serupa juga ditegaskan Ardiles Lestaluhu (26), menurutnya, mencari pekerjaan halal saat ini tidak mudah, apalagi dia juga telah berusaha mencari jenis pekerjaan lain, namun selalu ditolak.
"Kalau ada pekerjaan lain kami mau, kami bersedia. Masalahnya kami tidak punya ijazah pendidikan tinggi, tapi kami berusaha mencari yang halal. Mohon jangan dilihat diskriminatif," ucapnya.
Menurut dia, jika profesi mata elang yang telah dia tekuni selama 4 tahun ini salah, tentunya sudah banyak mata elang yang dilakukan penahanan oleh Polisi.
"Maksud saya, mata elang bukan merampas atau mencuri, kalau mereka merampas atau mencuri kenapa tidak ada yang laporkan, ini kebanyakan main usir saja, seolah pekerjaan kami ini adalah onar," terang dia.
Dalam bekerja, Ardiles memastikan setiap kendaraan yang dia lihat di jalan, adalah benar-benar menunggak kreditnya.
"Itu saya pastikan benar kendaraan tersebut menunggak. Karena kami cek dulu ke kantor, benar masih aktif atau menunggak. Kalau benar ada tunggakan kami dekati dan memberikan penjelasan soal tunggakannya," ucap Ardiles.
Pada pekerjaan menjadi juru tagih utang, tak sedikit nasabah yang benar-benar mengerti dan menghargai pekerjaanya. Namun ada juga nasabah yang masih memandang jelek profesi mata elang.
"Saat kami menemukan konsumen kooperatif, kami merasa sangatlah senang sekali, namun tidak semua konsumen yang menyadari akan kelalaian atau kewajiban itu. Tentu banyak stigma negatif di masyarakat, dalam melihat pekerjaan kami," ucap dia.
Namun begitu, dia juga tak menampik adanya oknum dalam profesi mata elang, sehingga membawa citra buruk profesi mata elang.
"Sama dengan profesi-profesi lain, yang juga bisa terjadi penyimpangan, kaya Polisi, Menteri, Hakim, atau profesi lain, semua ada potensi untuk salah dan menyimpang. Seperti profesi kami, memang tidak sedikit oknum debt collector yang juga meresahkan masyarakat, tetapi masyarakat yang seperti apa yang diresahkan."
"Kalau masyarakat yang bayar utang tepat waktu dan masyarakat yang tidak mempunyai utang sama sekali aman-aman saja, dan bahkan banyak juga masyarakat yang menunggak bayar utang tidak resah didatangkan debt collector, karena memang masyarakat ini yang sadar dan mengetahui kelalaian nya terhadap utang," tutup dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya