Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cerita Sri Sultan muluskan jalan GKR Pembanyun jadi ratu Yogyakarta

Cerita Sri Sultan muluskan jalan GKR Pembanyun jadi ratu Yogyakarta Tantingan pernikahan GKR Hayu. ©2013 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Sri Sultan Hamengku Buwono X akhirnya memutuskan siapa calon penerusnya. Melalui sabda raja, Sri Sultan menunjuk putri sulungnya GKR Pembayun menjadi putri mahkota yang artinya calon penerus Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat.

Keputusan ini pun segera menuai polemik. Bahkan para adik laki-laki Sultan sepakat menolak sabda raja yang menunjuk Pembayun jadi ratu di Yogyakarta. Alasannya sangat logis, keputusan Sri Sultan dianggap menabrak tatanan yang ada. Selama ini belum pernah kesultanan dipimpin seorang perempuan.

Namun Sri Sultan sendiri sepertinya tidak menggubris hal itu. Sultan tetap pada keyakinannya bahwa Pembayun yang telah diberi gelar Mangkubumi adalah orang yang tepat untuk menjadi penerusnya.

Jauh sebelum mengeluarkan sabda raja yang menunjuk Pembayun jadi ratu, Sri Sultan sudah menyiapkan jalan bagi putri sulungnya itu agar mulus bertakhta di Yogyakarta. Apa saja usaha Sultan memuluskan jalan Pembayun menjadi Ratu? Berikut kisahnya:

Sri Sultan ubah Raperdais soal aturan syarat Gubernur

ubah raperdais soal aturan syarat gubernurRekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Jauh sebelum keluarnya Sabda Raja, Sri Sultan sudah lebih dulu mengubah Raperdais yang dibahas di DPRD Yogyakarta. Bahkan Sultan dikabarkan berselisih pendapat dengan tiga adiknya, yakni Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hadiwinoto, GBPH Prabukusumo, dan GBPH Yudhaningrat soal isi Rancangan Raperdais. 

Di mana isi Raperdais itu, calon gubernur dan calon wakil gubernur DIY wajib menyerahkan daftar riwayat hidup yang memuat, antara lain: riwayat pendidikan, pekerjaan, saudara kandung, istri, dan anak.

Kata istri dalam kalimat Raperdais tersebut dinilai Sultan sangat diskriminasi terhadap perempuan. Dengan kata lain, dalam Rancangan Raperda tersebut Gubernur dan Wakil Gubernur DIY hanya boleh dijabat oleh laki-laki saja. Artinya keturunan Sultan tidak akan menjadi penerus takhta.

Di sisi lain, ketiga adik Sri Sultan berpendapat, pasal tentang daftar riwayat hidup calon gubernur dan wakil gubernur DIY tidak perlu direvisi. Hal itu karena isi Raperdais itu sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY.

Menurut KGPH Hadiwinoto, di dalam Keraton sudah aturan, di mana Raja ditentukan berdasarkan dari garis keturunan. Jika tidak ada keturunan, maka barulah diwariskan kepada saudara dari Sri Sultan Hamengku Buwono X.

"Keraton punya yurisprudensi sendiri, jadi pemerintah jangan ikut-ikutan, harusnya Raperdais itu disusun berdasarkan aturan Keraton, tidak lantas mengatur Keraton," kata KGPH Hadiwinoto beberapa waktu lalu.

Ketika ditanya kemungkinan adanya Gubernur perempuan, dia menjelaskan harus memperhatikan sejarah Keraton Yogyakarta. Apakah selama ini ada Sultan perempuan atau tidak.

Sri Sultan keluarkan Sabda Tama berisi 8 poin

keluarkan sabda tama berisi 8 poinRekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Raja Keraton Yogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengeluarkan Sabdotomo untuk meredam kisruhnya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Keistimewaan Yogyakarta, pada Jumat (6/3). Sultan membacakan delapan poin Sabdotomo di Bangsal Kencana, Keraton Yogyakarta. Pembaca Sabdotomo tersebut dihadiri oleh Sri Paduka Pakualam IX dan juga kerabat dalem Keraton.

Menurut GBPH Prabukusumo, Sabdotomo tersebut dikeluarkan secara mendadak. Dia baru diberitahu Sultan pada pagi hari sekitar pukul 08.00 WIB. 

Sri Sultan Hamengku Buwono X mengeluarkan Sabdotomo yang berisi delapan poin. Dalam salah satu poin, Sultan menyampaikan bahwa soal yang sudah diberi jabatan harus mematuhi perintah sultan. Dalam hal ini termasuk soal suksesi semuanya harus manut dengan kehendak Sultan.

Sri Sultan keluarkan Sabda Raja lima poin

keluarkan sabda raja lima poinRekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Sri Sultan HB X mengeluarkan Sabda Raja pada Kamis (30/4/2015) pagi hari. Gubernur DIY ini membacakan langsung Sabda Raja di Bangsal Siti hinggil Keraton Yogyakarta. Acara ini tertutup untuk media dan publik. Hanya para keluarga dan abdi dalem yang diundang untuk mendengarkan titah raja yang kabarnya lebih tinggi statusnya dari Sabda Tama.

Sri Sultan X sendiri baru pertama kali mengeluarkan Sabda Raja. Sabda Raja tersebut berisi lima poin yakni:

Pertama, penyebutan Buwono akan diubah menjadi Bawono. Kedua, tidak lagi menggunakan gelar khalifatullah. Ketiga, penyebutan kaping sedasa diganti Kaping sepuluh. 

Keempat, akan mengubah perjanjian antara pendiri Mataram Ki Ageng Giring dengan Ki Ageng Pemanahan. Kelima, HB X akan menyempurnakan keris Kanjeng Kyai Ageng Kopek dengan Kanjeng Kyai Ageng Joko Piturun.

Gelar khalifah dihilangkan demi Pembayun naik takhta

dihilangkan demi pembayun naik takhtaRekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Sejak Hamengku Buwono I naik takhta sudah mendapat gelar Khalifatullah. Gelar Khalifatullah itu pun terus dipakai hingga Hamengku Buwono X.

Namun di era Hamengku Buwono X, gelar itu dicabut. Hal itu sesuai dengan sabda raja yang dikeluarkan Sri Sultan HB X.

Banyak yang menyebut dibuangnya gelar 'Khalifatullah' untuk mengantisipasi pengganti Sri Sultan adalah seorang perempuan. Gelar Khalifatullah yang melekat pada Sri Sultan juga menandakan bahwa Sultan adalah pemimpin rakyat dan juga pemimpin agama. Dalam agama Islam, pemimpin identik dengan laki-laki.

Nah dengan dihapusnya gelar Khalifatullah maka bukan tidak mungkin penerus Sri Sultan HB x adalah perempuan.

Lewat Sabda Raja, Sri Sultan angkat Pembayun jadi putri mahkota

raja sri sultan angkat pembayun jadi putri mahkotaRekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Sri Sultan Hamengku Bawono X kembali mengeluarkan Sabda Raja di Siti Hinggil, Keraton Yogyakarta, Selasa (5/5) siang sekitar pukul 11.00 WIB. Pembacaan Sabda Raja tersebut hanya berlangsung singkat dan hanya berisi satu poin.

Raden Wedono Ngabdul Sadak salah seorang abdi dalem yang bertugas di Masjid Panepen mengatakan poin dalam Sabda Raja yaitu mengganti nama GKR Pembayun menjadi GKR Mangkubumi dan sekaligus mengangkat sebagai putri mahkota.

"Ganti nama GKR Pembayun menjadi GKR Mangkubumi," tandasnya.

Sri Sultan Hamengku Buwono X membenarkan pengangkatan GKR Pembayun menjadi putri mahkota Keraton Yogyakarta. Hal tersebut tersirat dari jawaban Sultan ketika ditanyai wartawan tentang isi Sabda Raja kedua di komplek Kepatihan kantor Gubernur DIY, Rabu (6/5).

Saat ditanya apakah benar GKR Pembayun sudah diangkat menjadi putri mahkota alias calon penerusnya, Sultan tidak membenarkan atau menyalahkan tapi justru meminta wartawan untuk tidak menanyakan pertanyaan yang sudah diketahui.

"Kalau sudah tahu jangan tanya lagi," katanya singkat.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP