Cegah Peristiwa Terulang, O Channel Briefing Jajaran Tim Produksi dan Programming
Merdeka.com - Peristiwa komentator bola O Channel yang mengatakan kata tak pantas pada pertandingan antara Persita Tanggerang dan PSM Makassar pada Jumat (6/3) lalu. Pihak O Channel menyampaikan permintaan maaf terhadap semua pihak yang merasa dirugikan.
"Sebelumnya kita sampaikan permintaan maaf kepada pemirsa O Channel pada umumnya termasuk diantaranya pencinta bola, aktivis perempuan, para suporter bola dan semua pihak yang merasa terganggu atas insiden tersebut," ucap Head of Programming O Channel, TJ Saksono di kantor KPI Pusat, Jakarta Pusat, Senin (9/3).
Tj menambahkan selaku pihak O Channel sudah melakukan briefing kepada semua tim yang bekerja untuk dapat memperhatikan lagi mengenai isu sara dalam penyiaran baik sepakbola maupun tayangan lainnya.
"Dari awal kita selalu memberikan arahan untuk tidak ada ucapan sara, tidak hanya komentator atau host, kita sesuaikan semua tim juga. Selanjutnya juga kita memberikan arahan untuk mematuhi aturan P3 SPS," lanjut TJ.
Selanjutnya, para komentator dan host O Channel akan duduk bersama dengan KPI membahas tentang P3 SPS.
"Sesuai usulan KPI akan diadakan semacam pembinaan dan mengundang KPI sebagai narasumber untuk memahami pentingnya pemahaman P3 SPS dalam penyiaran," lanjut TJ.
TJ menyampaikan bahwa pertemuan yang akan diadakan tidak hanya untuk program bola tetapi juga program-program yang lainnya.
"Meminta semua tim lebih aware kembali lagi aturan P3 SPS memerhatikan sekecil apapun kesalahan pada penyiaran, dan juga pihak manajemen karena siaran disiarkan secara langsung," lanjut TJ.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaSebanyak 42 Proyek Strategis Nasional (PSN) Jokowi tetap dilanjutkan meski Oktober tahun ini jabatannya berakhir.
Baca SelengkapnyaBerikut kesaksian pilu anggota KKO TNI AL saat berjuang di operasi Dwikora hingga nyaris meregang nyawa. Simak informasinya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Sariningsih, namun akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaOJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Baca SelengkapnyaSimak transformasi Tukul Arwana yang makin membaik usai alami pendarahan otak!
Baca SelengkapnyaOskar Bopi adalah lelaki yang berhasil mewujudkan cita-citanya menjadi tentara karena sebuah pengalaman pahit.
Baca SelengkapnyaSultan korban jeratan kabel optik bertemu dengan Kapolri. Kini sudah pulih usai menjalani perawatan intens di RS Polri Kramatjati.
Baca Selengkapnyaberkas perkara dinyatakan lengkap pada tanggal 7 Februari 2024 dengan satu orang tersangka
Baca Selengkapnya