Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cegah Penyebaran Corona, Komnas HAM Usulkan Polri Bebaskan Tahanan

Cegah Penyebaran Corona, Komnas HAM Usulkan Polri Bebaskan Tahanan Ilustrasi Penjara. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong Polri dan Kejaksaan Agung mengikuti langkah Kementerian Hukum dan HAM dalam mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) di antara para tahanan.

Langkah yang dapat dilakukan baik oleh Polri maupun Kejagung adalah dengan menerapkan asimilasi bagi para tahanan dengan menerbitkan instruksi kepada jajaran di bawahnya, baik rutan di tingkat polsek, polres, polda, mabes polri, begitu pula rutan Kejari, kejati, maupun kejagung.

"Kebijakan Menkumham harus diikuti oleh penegak hukum lainnya, dalam hal ini polri dan kejaksaan. Asimilasi dapat diberlakukan kecuali bagi mereka yang residivis atau memiliki catatan melarikan diri dan atau menghilangkan serta merusak barang bukti. Termasuk penilaian subjektif penyidik," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, Kamis (2/4).

Dia menegaskan, para tahanan tersebut tidak dibebaskan karena masih dalam tahapan di kepolisian dan belum ada keputusan dari pengadilan. Mereka hanya dikenakan tahanan kota atau tahanan rumah.

"Iya, itu alternatifnya, (tahanan) rumah atau kota. Tidak ditahan di rutan saja. Aturan hukumnya ada di KUHAP," jelasnya.

Senada, Komisioner Komnas Ham lainnya, Amiruddin berpendapat untuk mengurai persoalan kelebihan kapasitas sebuah rutan yang berpotensi ancaman besar bagi penyebaran Covid 19, maka Kapolri dapat mengeluarkan peraturan Kapolri untuk mempertegas Peraturan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Intergrasi bagi Narapidana dan Anak tersebut.

"Meski pun demikian Polisi perlu menyiapkan mekanisme pengawasannya atau diberi wajib lapor," terangnya.

Dia menambahkan, pembebasan sementara tahanan itu guna menciptakan ruang jaga jarak antar tahanan di balik jeruji. Bukan untuk menghapus pidana yang disangkakan.

"Karena tindak pidana harus diproses. Untuk saat ini (karena penyebaran Covid-19) ditunda dulu," tutupnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sukseskan Pemilu 2024, Polres Rohul Pastikan Hak Pilih Tahanan Terpenuhi
Sukseskan Pemilu 2024, Polres Rohul Pastikan Hak Pilih Tahanan Terpenuhi

Tahanan belum memiliki KTP akan dilakukan perekaman yang bekerja sama dengan Dukcapil.

Baca Selengkapnya
16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur Lewat Ventilasi, Dua Orang Berhasil Diamankan
16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur Lewat Ventilasi, Dua Orang Berhasil Diamankan

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut para tahanan dapat meloloskan diri dengan cara melewati ventilasi ruang sel.

Baca Selengkapnya
16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur, Kompolnas Minta Propam Turun Tangan
16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur, Kompolnas Minta Propam Turun Tangan

Hal itu perlu dilakukan agar kejadian ini tidak terulang kembali.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Enam Tahanan Kabur dari Polsek Tanah Abang Masih Berkeliaran, Ingatkan Keluarga Tak Bantu Pelarian
Enam Tahanan Kabur dari Polsek Tanah Abang Masih Berkeliaran, Ingatkan Keluarga Tak Bantu Pelarian

Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan delapan tahanan sudah ditangkap dalam tiga hari pengejaran

Baca Selengkapnya
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.

Baca Selengkapnya
Polisi Kembali Tangkap 8 Tahanan yang Kabur dari Rutan Polsek Metro Tanah Abang
Polisi Kembali Tangkap 8 Tahanan yang Kabur dari Rutan Polsek Metro Tanah Abang

Sebagai informasi, belasan tahanan kabur itu terjadi pada Senin (19/2) sekitar pukul 02.40 WIB setelah kedapatan laporan dari warga sekitar

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi
Jenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi

Dia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu

Baca Selengkapnya
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.

Baca Selengkapnya