Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cegah Corona, Pemda Diminta Tak Ambil Kebijakan yang Terkesan Panik

Cegah Corona, Pemda Diminta Tak Ambil Kebijakan yang Terkesan Panik Local Lock Down Kota Tegal. ©2020 liputan6.com

Merdeka.com - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung meminta Pemerintah Daerah (Pemda) sejalan dengan instruksi Pemerintah Pusat dalam mengambil kebijakan terkait penanganan dan pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19. Sebab, ada daerah yang melakukan local lockdown di saat pemerintah pusat menegaskan tidak akan melakukan lockdown.

Menurut Doli, dalam menghadapi penyebaran Covid-19, hal terpenting yang harus diperhatikan yakni koordinasi antar seluruh lini. Hal tersebut harus menjadi perhatian semua Pemda.

"Sebaiknya seluruh Kepala Daerah mengikuti instruksi dan kebijakan Pemerintah Pusat, terutama dengan Mendagri," kata dia, kepada wartawan, Jumat (27/3).

Karena itu, dia berharap Pemda tidak mengambil kebijakan yang menunjukkan kesan bahwa Pemda tengah dilanda kepanikan. Sebab akan berdampak juga pada psikologis masyarakat.

"Jangan mengambil langkah-langkah sendiri, apalagi langkah yang terkesan panik. Kalau pemimpinnya panik, bagaimana nanti rakyatnya," tegas dia.

Kedisiplinan masyarakat, tegas Wakil Ketua Umum Golkar ini, juga merupakan poin yang juga harus diperhatikan. Salah satunya kedisiplinan dalam menjalankan instruksi pemerintah.

"Disiplin untuk menjalankan seluruh instruksi pemerintah. Disiplin untuk tetap di rumah, tidak berada di kerumunan, jaga jarak, hidup bersih, dan sehatkan badan," ujar dia.

Karena itu, menurut dia, upaya edukasi dan imbauan bakal terus dilakukan. Selain itu, langkah tegas perlu diberikan kepada masyarakat yang melawan instruksi Pemerintah.

"Oleh karena itu kita semua, khususnya pemerintah, untuk tidak bosan bosannya memberikan himbauan, ajakan, edukasi serta membangun kesadaran kepada masyarakat. Termasuk bersikap tegas kepada masyarakat yang masih melawan kebijakan pemerintah, demi kebaikan semuanya," tegas Doli.

Lokal Lockdown

Sebelumnya, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono memutuskan untuk menutup seluruh akses jalan masuk ke Kota Tegal pakai MCB barier beton mulai 30 Maret hingga 30 Juli 2020. Langkah tersebut dilakukan karena wilayahnya sudah menjadi daerah darurat penyebaran virus corona.

"Kami rencana Kota Tegal akan Lockdown lokal full, kecuali jalur provinsi dan nasional tetap buka. Seluruh perbatasan masuk kota akan kami tutup pakai MCB barier beton seberat 2 ton yang dimungkinkan warga tidak bisa memindahkan," kata Dedy Yon Supriyono saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (26/3).

Dia mengungkapkan kondisi di Kota Tegal sudah masuk situasi darurat corona. Mengingat penyebaran kasus di Jateng naik signifikan dalam beberapa hari terakhir. Kebijakan yang diambil sudah dipertimbangkan demi keselamatan warga kota Tegal.

"Jadi kalau saya bisa memilih, lebih baik saya dibenci warga daripada maut menjemput mereka. Masyarakat harus memahami karena ini sudah darurat. Masyarakat harus kompak supaya terhindar dari wabah corona," ungkapnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP