Cari Pasangan Kencan Lewat MiChat, Pria di Bali Kena Jebakan Pemerasan

Kepolisian Resor (Polsek) Denpasar Selatan, Bali, berhasil mengungkap komplotan pemeras menggunakan aplikasi MiChat kepada para korban yang merupakan pria hidung belang.

Moh. Kadafi
Oleh Moh. Kadafi - Reporter
Cari Pasangan Kencan Lewat MiChat, Pria di Bali Kena Jebakan Pemerasan
Tersangka kasus pemerasan modus kencan di Bali. ©2023 Merdeka.com

Kepolisian Resor (Polsek) Denpasar Selatan, Bali, berhasil mengungkap komplotan pemeras menggunakan aplikasi MiChat kepada para korban yang merupakan pria hidung belang.

Ketiga pelaku berinisial REK (23), BS (25) yang merupakan seorang perempuan dan satu pelaku anak di bawah umur berinisial LD (15). Sementara, pelaku REK dan BS adalah pasangan kekasih dan sudah memiliki anak.

"Mereka bertiga melakukan aksi untuk memeras korban dengan menawarkan kencang melalui aplikasi MiChat," kata Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas di Mapolsek Denpasar Selatan, Selasa (14/2).

Terungkapnya aksi pelaku berawal dari laporan korban bernama Sriaji (32) yang diperas ketiga pelaku sebesar Rp2 juta. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (10/2) sekitar pukul 02.22 WITA, di sebuah penginapan Jalan Sidakarya, Desa Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali.

Kronologinya, korban telah sepakat dan janjian untuk berkencan dengan seorang perempuan yang mengaku bernama Indri yang tidak lain adalah pelaku BS lewat aplikasi MiChat.

Kemudian, korban mendatangi penginapan Dea Graha, dengan kamar nomor 204 atau TKP. Setelah korban masuk kamar dan sempat dipijit kurang lebih selama lima menit, tiba-tiba datang dua pelaku lainnya dan menggedor pintu kamar. Lalu pelaku REK mengaku sebagai suami si perempuan atau pelaku BS dan pelaku memukul dan memeras korban dengan meminta uang.

Selanjutnya, korban diajak oleh dua pelaku REK dan LD untuk menarik uang yang ada di ATM milik korban sebanyak dua kali di ATM BNI di depan penginapan atau TKP.

"Untuk kerugian korban Rp2 juta, dan kesepakatan antara korban dan pelaku untuk berkencan itu Rp500 ribu. Lewat kejadian itu, korban melaporkan ke Polsek Denpasar Selatan," imbuhnya.

Lewat laporan korban, akhirnya kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pasangan kekasih REK dan BS di Jalan Goris Sudirman, Denpasar, Bali. Setelah dilakukan pengembangan, berhasil menangkap pelaku LD di Jalan Glogor Carik, Desa Pemogan, Denpasar Selatan.

"Pelaku REK berpacaran dengan tersangka BS dan memiliki anak berusia satu tahun dan juga berteman dengan pelaku LD," imbuhnya.

Komplotan ini sudah beraksi sebanyak empat kali dan korban yang paling banyak dikuras uangnya adalah korban yang terakhir. Sementara, ide awal melalukan tersebut dari pelaku REK.

"Mereka menggunakan aplikasi MiChat untuk berkencan dengan memasang harga tertentu dan memeras korbannya. Dan pelaku REK mengaku sebagai suaminya pelaku BS dan modusnya mengancam melakukan kekerasan," ungkapnya.

Selain itu, pelaku REK merupakan seorang resedivis kasus narkotika pada tahun 2019 dan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Bali.

"Ide awalnya dari pelaku REK dan kedua pelaku ikut saja dan korbannya ada empat orang selama ini," ujarnya.

Kombes Bambang juga mengatakan, bahwa pelaku memeras korbannya dengan cara menguras isi ATM korban.

"Motifnya untuk membiayai anaknya yang masih berusia satu tahun dan pelaku REK adalah seorang resedivis kasus narkoba," ujarnya.

Sementara, barang bukti yang diamankan satu handphone berisi akun MiChat, pampers yang dibeli dari hasil pemerasan dan pakaian yang digunakan saat kejadian.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP atau Pasal 368 KUHP dengan pidana penjara selama-lamanya atau sembilan tahun pidana.

Rekomendasi