Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Capim Luthfi Ingatkan DPR Tidak Revisi UU yang Bikin Pro Kontra

Capim Luthfi Ingatkan DPR Tidak Revisi UU yang Bikin Pro Kontra dpr. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Calon pimpinan KPK Lutfhi Jayadi Kurniawan dicecar oleh DPR terkait revisi UU KPK dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III. Dia mengingatkan DPR untuk tidak membuat produk hukum yang menimbulkan kegaduhan. Namun, dosen Universitas Muhammadiyah Malang itu tidak tegas menyatakan setuju atau tidak terhadap revisi UU KPK.

"Pertama seluruh produk hukum yang ada semua bisa direvisi. Semua produk hukum bisa diubah. Artinya saya menyetujui adanya perubahan setiap UU itu juga sudah diamanatkan UU," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (12/9).

"Yang direvisi harus hati-hati bagian mananya yang harus dilakukan agar tidak menimbulkan pro kontra kembali," tegas Lutfhi.

Dia mencontohkan, poin terkait revisi harus dihasilkan tanpa mengalami kontra. Jika tidak, bakal mudah dilakukan uji materi di tingkat Mahkamah Konstitusi.

"Misalnya ketika dilakukan perubahan UU tetapi kemudian dalam waktu sekejap kemudian masuk kepada uji materil di MK. Ini kemudian habis energinya," jelasnya.

Lutfhi mengatakan, sikapnya saat terpilih akan patuh terhadap undang-undang KPK. Dia mengaku tidak ikut campur kewenangan merevisi UU oleh DPR dan pemerintah.

"Apapun yang dilakukan oleh DPR atau UU apapun yang ada itu kewenangan parlemen pemerintah untuk melakukan perubahan itu sendiri," tegasnya.

Dia sempat ditanya soal pengawasan di KPK. Luthfi mengungkapkan, harus ada check and balance. Namun, teknisnya kembali kepada undang-undang. Lutfhi tidak menyinggung dewan pengawasan yang tengah masuk revisi UU KPK.

"Bagaimana teknis pengawasan bagaimana teknis mengawasi terhadap kinerja organisasi KPK itu sendiri ataupun berada di dalam. Itu bergantung aturan UU yang ada yang sudah dibuat pemerintah maupun DPR," tutupnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
Komisi II DPR Nilai Perlu Revisi UU Pemilu Terkait Cuti Kampanye Pejabat Negara
Komisi II DPR Nilai Perlu Revisi UU Pemilu Terkait Cuti Kampanye Pejabat Negara

Komisi II DPR mengatakan, secara teknis harus dipertegas ulang jadwal cuti khusus untuk para pejabat saat ingin kampanye politik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sidang Putusan Perkara PHPU Pilpres 2024 Tetap Digelar Tanggal 22 April
Sidang Putusan Perkara PHPU Pilpres 2024 Tetap Digelar Tanggal 22 April

Per hari ini delapan hakim konstitusi sudah mulai mengagendakan RPH.

Baca Selengkapnya
AHY Sebut Politik Uang di Pemilu 2024 Ugal-Ugalan Luar Biasa, Demokrat bakal Dorong Revisi UU Pemilu
AHY Sebut Politik Uang di Pemilu 2024 Ugal-Ugalan Luar Biasa, Demokrat bakal Dorong Revisi UU Pemilu

AHY Sebut Politik Uang di Pemilu 2024 Ugal-Ugalan Luar Biasa, Demokrat bakal Dorong Revisi UU Pemilu

Baca Selengkapnya
Gerindra Belum Wacanakan Revisi UU MD3 Tentukan Kursi Ketua DPR
Gerindra Belum Wacanakan Revisi UU MD3 Tentukan Kursi Ketua DPR

Gerindra menyebut mekanisme pemilihan ketua DPR masih sesuai UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).

Baca Selengkapnya
Tak Bakal Revisi UU MD3, Golkar Tegas Ikuti Aturan Suara Terbanyak Jadi Ketua DPR
Tak Bakal Revisi UU MD3, Golkar Tegas Ikuti Aturan Suara Terbanyak Jadi Ketua DPR

Firman menjelaskan, bahwa UU MD3 itu awalnya dimasukkan dalam Prolegnas prioritas karena mempertimbangkan UU IKN.

Baca Selengkapnya
Evaluasi Debat Perdana Pilpres, KPU Pastikan Format Tidak Mengalami Perubahan
Evaluasi Debat Perdana Pilpres, KPU Pastikan Format Tidak Mengalami Perubahan

Evaluasi itu dilakukan bersama tim sukses masing-masing calon presiden dan calon wakil presiden.

Baca Selengkapnya
UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?

UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?

Baca Selengkapnya