Cabuli Belasan Anak, Ketua Ikatan Gay Tulungagung Diringkus Polisi
Merdeka.com - Diduga melakukan pencabulan terhadap 11 orang anak, Ketua Ikatan Gay Tulungagung (Igata) diringkus polisi. Ia diketahui telah melakukan pencabulan terhadap para korbannya selama kurun waktu satu tahun terakhir ini.
Tersangka diketahui bernama M Hasan (41), warga Kelurahan Sembung, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung. Pria yang masih berstatus lajang ini, diketahui telah melakukan pencabulan terhadap 11 anak laki-laki dari tahun 2018 hingga 2019.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pitra Andrias Ratulangie mengatakan, modus dari tersangka membujuk anak-anak dengan iming-iming uang Rp150 ribu sampai Rp250 ribu. Apalagi, dalam kasus ini tersangka memiliki kedai kopi yang sengaja digunakannya untuk mencari mangsa anak-anak yang datang minum kopi atau nongkrong di tempat tersebut.
"Dia membujuk dengan memberikan uang Rp150 ribu sampai dengan Rp250 ribu, kemudian ada anak yang terpengaruh dibawa ke rumah yang bersangkutan. Di sanalah dia melakukan tindak pidana pencabulan terhadap para korban," ungkapnya, Senin (20/1).
Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Hasan atau sering disapa Mami ini ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat. Sebab, warga sudah lama curiga dengan aktivitas yang dilakukannya selama ini.
Dari kasus ini, polisi pun menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, celana dalam, gambar-gambar lelaki setengah telanjang, disk film gay dan lain sebagainya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 82 UU RI No.17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun2002 tentang perlindungan anak, dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaKakek Lansia Cabuli Tiga Anak di Cipadu, Modus Beri Jajanan dan Uang
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap putri tirinya selama 4 tahun.
Baca SelengkapnyaPelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan ZH kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan itu.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu berawal ketika korban bermaksud menjual ruko itu dan uangnya untuk biaya kuliah anak bungsunya.
Baca SelengkapnyaPetugas Damkar Jaktim Pelaku Pencabulan Anak Kandung Ditahan, Polisi: Khawatir Melarikan Diri
Baca SelengkapnyaKapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menaruh perhatian khusus pada kasus dugaan pencabulan anak tiri oleh anggota Kepolisian di Surabaya.
Baca Selengkapnya