Buron Kasus Narkoba Ditangkap Bareng Istri di Banyuwangi, 3,3 Kg Sabu Disita
Merdeka.com - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap EL di Banyuwangi, Jawa Timur. EL yang merupakan buron kasus narkoba ditangkap tim gabungan Polda NTB bersama Polda Jawa Timur bersama istrinya.
Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf mengatakan EL pria asal Sumbawa.
"Jadi yang bersangkutan ini ditangkap berdasarkan hasil pengembangan kasus 3,3 kilogram sabu pada pertengahan tahun lalu," kata Helmi, seperti dikutip Antara, Selasa (16/3).
Dalam penelusuran jejaknya, EL dalam kasus 3,3 kilogram sabu ini berperan sebagai pemilik barang. Sedangkan Sahrul Ramdan alias Tio yang ditangkap Tim Satresnarkoba Polresta Mataram dan kini menjalani hukuman 20 tahun penjara itu hanya berperan sebagai 'peluncur'.
"Dari keterangan Tio ini lah kita dapat peran EL yang disebut sebagai pemilik barang itu (3,3 kilogram sabu)," ujarnya.
EL dikatakan Helmi ditangkap di Banyuwangi dengan turut mengamankan istrinya berinisial CH. Kini keduanya sudah di Mapolda NTB sejak tiba di Pulau Lombok pada Selasa (16/3) pagi melalui jalur laut.
"Jadi istrinya ikut kita amankan dengan statusnya sebagai saksi," ucap dia.
Selain menangkap EL, petugas juga mengamankan dua unit kendaraan roda empat, satu unit kendaraan roda dua. Buku tabungan serta beberapa kuitansi pembayaran tanah turut diamankan.
"Nantinya dari barang bukti yang kita amankan ini akan kita lakukan pengembangan," kata Helmi.
Lebih lanjut, EL tercatat sebagai residivis kasus narkoba yang sebelumnya pernah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sumbawa.
Dia pergi ke Banyuwangi itu merupakan bentuk pelariannya setelah mengetahui Tio tertangkap dengan barang bukti 3,3 kilogram sabu miliknya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaSetiap peternak bisa mengantongi Rp3,75 juta per dua pekan dari hasil menjual susu kambing, belum termasuk keuntungan jika kambing melahirkan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPembayaran menggunakan QRIS mencegah peredaran uang palsu dan tak perlu repot menghitung kembalian
Baca SelengkapnyaEmas ini ditemukan di bawah bak mandi yang sedang dibongkar.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berbaju merah tampak hendak diseruduk kambing putih berkali-kali.
Baca SelengkapnyaSehari 500 kilogram kue kering ludes terjual. Adapun omzet yang didapat bisa mencapai Rp10 juta per hari.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaLima hari sebelum lebaran harga bawang merah berkisar Rp35.000-Rp45.000/kilogram. Namun, saat ini harganya mencapai Rp65.000-Rp70.000/kilogram.
Baca Selengkapnya