Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bunuh Teman Kencan, Waria di Tangerang Tertangkap di Pekalongan

Bunuh Teman Kencan, Waria di Tangerang Tertangkap di Pekalongan Tersangka waria pembunuh teman kencan di Tangerang. ©2019 Merdeka.com/Kirom

Merdeka.com - Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan wanita pria (waria) bernama Tania yang biasa menjajakan tubuhnya di media sosial kepada lelaki hidung belang. Dia ditangkap setelah terbukti melakukan pembunuhan terhadap MD (29), pria yang menyewa jasanya pada Sabtu (13/4) lalu.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Abdul Karim mengaku, jajarannya berhasil mengamankan pelaku tak kurang 1x24 jam setelah jajaran Polsek Cipondoh menerima laporan perkara pembunuhan tersebut.

"Setelah melakukan penusukkan terhadap korban, pelaku bersembunyi dan berhasil kami amankan sehari pasca kejadian di wilayah Pekalongan, yang merupakan kampung halaman pelaku," katanya di Mapolres Metro Tangerang, Kamis (2/5).

Dari pengakuan pelaku, aksi penusukkan pelaku terhadap korban yang menyewa jasanya itu, dilatar belakangi kemarahan pelaku. Pelaku marah karena tidak dibayar usai menemani kencan korban.

"Motifnya karena uang, pelaku kesal dan berujung pada penusukkan terhadap korban," terangnya.

Karim mengungkapkan, waria yang bekerja di salon itu, baru saja mengenali teman kencannya dari media sosial. Kemudian keduanya bertemu (kopdar) untuk melakukan kencan di kamar apartemen di wilayah Tangerang.

"Motifnya karena masalah uang dengan korban inisial MD. Ada sesuatu hal atau korban ini membohongi pelaku atau bagaimana. Jadi sebenarnya karena materi," jelasnya.

Lantas, atas dasar itu, waria tersebut nekat menusuk korban ke bagian dada hingga meninggal dunia karena kehabisan darah. Dari hasil visum terhadap korban, terkuak bahwa luka tusuk pada korban dilakukan pelaku sekali dan menancap tepat di dada.

Pelaku mengaku mendapati pisau tersebut, dari kamar apartemen.

"Jadi pisaunya sudah ada di kamar itu. Atas perbuatan pelaku, kami sangkakan pasal 338 KUHP sub pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun," tutup Karim.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya
Penyiram Air Keras dan Pembacok Pedagang Semangka di Kramatjati Ditangkap!

Penyiram Air Keras dan Pembacok Pedagang Semangka di Kramatjati Ditangkap!

Pelaku ditangkap setelah kabur ke kediaman pamannya di Pamulang, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Pacar Tamara Tyasmara Ditangkap Polisi, Tak Berkutik saat Tidur di Kontrakan

Detik-Detik Pacar Tamara Tyasmara Ditangkap Polisi, Tak Berkutik saat Tidur di Kontrakan

Pelaku ditangkap di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Baca Selengkapnya
16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur Lewat Ventilasi, Dua Orang Berhasil Diamankan

16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur Lewat Ventilasi, Dua Orang Berhasil Diamankan

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut para tahanan dapat meloloskan diri dengan cara melewati ventilasi ruang sel.

Baca Selengkapnya
Ditangkap Polisi, Petugas Damkar Jaktim yang Cabuli Anak Kandungnya Ditetapkan Tersangka

Ditangkap Polisi, Petugas Damkar Jaktim yang Cabuli Anak Kandungnya Ditetapkan Tersangka

Pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI

Baca Selengkapnya
Perwira Polisi Ajak Anak Buah Makan Angkringan di Pinggir Jalan, Bilang ke Pedagang 'Ada yang Buat Kurus Enggak?'

Perwira Polisi Ajak Anak Buah Makan Angkringan di Pinggir Jalan, Bilang ke Pedagang 'Ada yang Buat Kurus Enggak?'

Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo ikut turun lapangan bersama anggotanya saat tengah berpatroli malam.

Baca Selengkapnya
Tawuran Pecah di Lenteng Agung, Satu Orang Tewas Disabet Senjata Tajam

Tawuran Pecah di Lenteng Agung, Satu Orang Tewas Disabet Senjata Tajam

Pelaku pembacokan ditangkap polisi empat hari setelah peristiwa tersebut.

Baca Selengkapnya
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi

Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi

Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas

Baca Selengkapnya