Bunuh Pacar dengan Keji, Prada DP Jalani Sidang di Pengadilan Militer Besok
Merdeka.com - Prada DP (22), tersangka kasus pembunuhan pacarnya sendiri, Fera Oktaria (21), akan menjalani sidang perdana di Peradilan Militer I-04 Jakabaring Palembang, Kamis (1/8) pagi. Kasus ini menjadi perbincangan publik karena dinilai keji.
Kapendam II Sriwijaya Kolonel inf Djohan Darmawan mengungkapkan, sidang dijadwalkan dipimpin hakim ketua Letkol Muhammad Hasyim dan penuntut Mayor Darwin. Rencananya akan menghadirkan delapan orang saksi.
"Iya, besok digelar sidang perdana di Peradilan Militer Jakabaring," ungkap Djohan, Rabu (31/7).
Agar berjalan lancar saat banyaknya orang yang ingin menyaksikan akan disediakan layar televisi di luar sidang. Sebab, ruangan sidang hanya mampir menampung tak lebih dari 40 orang.
"Masyarakat umum tak perlu masuk ke ruang sidang karena kapasitasnya terbatas," ujarnya.
Untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya akan mengerahkan 100 personel. Selain itu, keluarga korban dan tersangka akan dipertemukan terlebih dahulu sebelum sidang agar bisa mengikuti proses sidang dengan tertib.
"Kami minta semua pihak menahan diri dan menjaga tertibnya sidang," pungkasnya.
Diketahui, mayat Fera Oktaria ditemukan membusuk dengan kondisi tangan terpotong dan tanpa busana di kamar penginapan di Musi Banyuasin, Jumat (10/5). Dari petunjuk yang ada, petugas menyimpulkan pelakunya adalah Prada DP yang kabur dari tempat pendidikan sejak 4 Mei 2019.
Prada DP akhirnya ditangkap Pomdam II Sriwijaya saat berada di salah satu padepokan di Serang, Banten, Kamis (13/6). Di sana, Prada DP belajar mengaji dan ingin bertaubat.
Dari pemeriksaan, motif Prada DP membunuh pacarnya lantaran tak terima didesak menikah. Dia mengaku belum sanggup berumah tangga karena masih menjalani pendidikan.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya