Buntut Konser Dangdut: Kapolsek Tegal Selatan Dicopot, Kapolres Ditegur Kapolda
Merdeka.com - Buntut kasus konser dangdut yang digelar Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Kapolsek Tegal Selatan telah dicopot jabatannya. Namun, bagaimana dengan posisi Kapolres Tegal Kota?
"Kalau untuk itu kewenangan Bapak Kapolda, dan sudah mengambil tindakan tegas terhadap Kapolsek yang sudah tidak mematuhi perintah dari pimpinan. Kapolsek sudah diganti dan sudah diserahterimakan," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana Sutisna, Selasa (29/9).
Dia menyebut, jabatan Kapolres merupakan kewenangan Mabes Polri sehingga, dia tidak bisa secara langsung memberikan sanksi. Meski demikian, Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi telah memberikan teguran keras kepada Kapolres Tegal.
"Kalau Kapolres itu kewenangannya bukan kewenangan Kapolda, namun Pak Kapolda kita sudah melakukan teguran keras terhadap Kapolres. Itu kewenangan Mabes Polri," ungkapnya.
Seperti diketahui, konser dangdut yang digelar Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo berlangsung di Lapangan Tegal Selatan pada Rabu 23 September. Kegiatan itu dihadiri ribuan penonton dan mengabaikan protokol kesehatan sehingga rawan terhadap penularan Covid-19. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya