Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bukannya melindungi, pria ini malah cabuli keponakan berusia 6 tahun

Bukannya melindungi, pria ini malah cabuli keponakan berusia 6 tahun paman cabuli keponakan di Mandau Bengkalis. ©2018 Merdeka.com/Abdullah Sani

Merdeka.com - Entah apa yang ada di dalam benak ZA (21). Bukannya melindungi tapi dia malah mencabuli keponakannya sendiri yang masih berusia 6 tahun.

Akibatnya, pria yang berdomisili di Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau ini diciduk polisi. Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto mengatakan, Za mencabuli sang keponakan di rumahnya.

Sementara pelaku ditangkap saat berada di warung internet (warnet) Jalan Hangtuah Duri, Kecamatan Mandau, Bengkalis.

"Pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur sudah ditangkap. Pelaku adalah paman korban," ujar Yusup kepada merdeka.com, Rabu (11/4).

Yusup menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (10/4) sekitar pukul 14.00 Wib, di Jalan Duri Dumai KM 04 RT 05 RW 09, Desa Balai Makam, Kecamatan Mandau. Ketika itu, orangtua korban tidak melihat anaknya di rumah.

Kemudian, orangtua mencari korban dalam kamar yang sedang terkunci. Setelah dibuka, korban terlihat berada di dalam kamar dan buru-buru memakai celana dalam. Saat ditanya, korban mengaku dicabuli pelaku.

Pengakuan korban membuat orangtuanya emosi dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Mandau pada malam harinya pukul 22.00 Wib. Setelah mendapat laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan.

"Setengah jam kemudian, petugas Reskrim Polsek Mandau berhasil menangkap pelaku ZA saat berada di warnet Jalan Hangtuah, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka ZA," kata Yusup.

Akibat perbuatannya, ZA ditahan di Polsek Mandau dan dijerat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP