Bukan Hanya Direktur, Staf Lokataru Foundation Ditetapkan Sebagai Tersangka Penghasutan Usai Ditangkap Polisi

Hal itu disampaikan Tim advokasi Lokataru Foundation yang diwakili oleh Asisten peneliti dari Lokataru Fian Alaydrus di Polda Metro Jaya.

Ady Anugrahadi
Oleh Ady Anugrahadi - Reporter
Bukan Hanya Direktur, Staf Lokataru Foundation Ditetapkan Sebagai Tersangka Penghasutan Usai Ditangkap Polisi
Bukan Hanya Direktur, Staf Lokataru Foundation Ditetapkan Sebagai Tersangka Penghasutan Usai Ditangkap Polisi (Merdeka.com)

Kepolisian tidak hanya menangkap dan menetapkan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen sebagai tersangka. Staf Lokataru Mujaffar Salim juga ikut ditangkap dan ditetapkan tersangka atas tuduhan penghasutan untuk berbuat kerusuhan.

Hal itu disampaikan Tim advokasi Lokataru Foundation yang diwakili oleh Asisten peneliti dari Lokataru Fian Alaydrus di Polda Metro Jaya, Selasa (2/9). Dia mengatakan, Mujaffar Salim ditangkap di kantin belakang Polda Metro Jaya.

"Bang Mujaffar itu saat kita mendampingi Del Pedro di kantin belakang, tiba-tiba ada 7-8 orang foto-foto segala macam, bawa alat pendeteksi apa itu," kata dia.

"Delpedro di kantor dulu, kita sama-sama kawal ke sini, Mujaffar kita ngopi-ngopi di kantin, kena tangkap juga ternyata. Tanpa ada proses pemanggilan, apa pemeriksaan pendahuluan segala macam," sambung dia.

Kronologi Penetapan Tersangka

Dia menerangkan, anggota polisi datang mencari sosok Mujaffar Salim. Ketika itu, pihaknya berdialog dengan penyidik yang akan melakukan penangkapan. Fian mengatakan, ia meminta agar pemeriksaan dilakukan ketika pihak kuasa hukum datang.

"Akhirnya setelah berdiskusi, boleh. Kita izinkan Mujaffar untuk diperiksa. Dia staf Lokataru," ucap dia.

Tak beda jauh, Mujaffar turut dituding menyebar informasi bohong yang menimbulkan keresahan, serta merekrut anak untuk ikut aksi anarkis. Dalam kasus ini, Mujaffar juga dijerat Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.

"Sebenarnya tersangka langsung, pasalnya sama dengan Delpedro. Jadi Sudah dua tersangka dari Lokotaru," ujar dia

Rekomendasi