Bos PT PBM resmi jadi tersangka suap Bupati Subang
Merdeka.com - Direktur Utama PT Pura Binaka Mandiri (PBM) dan PT Alfa Sentra Property, Puspa Sukrisna, resmi ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan kepada Bupati Subang, Imas Aryuminingsih. Keduanya menjadi tersangka setelah dilakukan pengembangan dari kasus yang menjerat empat tersangka, termasuk Imas.
"KPK menemukan bukti permulaan yang cukup dan menetapkan seorang lagi sebagai tersangka," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (6/7).
KPK menduga Dirut PT Pura Binaka Mandiri dan PT Alfa Sentra Property, Puspa Sukrisna alias Asun alias Koh Asun bersama-sama pengusaha bernama Miftahuddin memberikan suap kepada Imas. Suap ini diberikan agar PT Pura Binaka Mandiri dan PT Alfa Sentra Property mendapat izin membangun pabrik atau tempat usaha di Subang.
Atas perbuatannya, Puspa disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dalam kasus sebelumnya, KPK telah menjerat empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bupati Subang Imas Aryuminingsih, Kabid Perizinan DPMPTSP Subang, Asep Santika, dan pihak swasta bernama Data ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sementara Miftahuddin ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
"Keempat tersangka itu saat ini sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta," jelas Saut.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ibu Jubaedah bercerita bahan dasar yang digunakan kerupuk ini adalah kencur.
Baca SelengkapnyaDi akhir 2023, penambahan inventori baru pada proyek perumahan naik hingga dua kali lipat, sementara permintaan akan rumah baru juga naik hingga 27 persen.
Baca SelengkapnyaSejumlah perusahaan yang turut membangun hunian, antara lain Konsorsium Nusantara dan Pakuwon yang membangun apartemen dan rumah tapak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Begini momen istri Ipin, sosok preman pemalak proyek jembatan minta bantuan Dedi Mulyadi agar dibebaskan dari penjara.
Baca Selengkapnyapihaknya telah menkonsolidasikan kekuatan 350 ribu pemilih
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 mulai Rabu (27/3).
Baca SelengkapnyaAda bangunan megah nan mewah di perkampungan Madura. Bangunan berlantai dua itu menelan biaya hingga miliaran rupiah.
Baca SelengkapnyaCalon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto mendapat informasi bahwa ada rencana untuk merusak surat-surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca SelengkapnyaMentan Andi Amran Sulaiman dalam memperjuangkan penambahan alokasi pupuk subsidi hingga Rp 28 triliun.
Baca Selengkapnya